Berkas Kriteria Tawaran Pensiun Bup - Tozsugianto

Berkas Persyaratan Usulan Pensiun BUP || Setiap Pegawai NegeriSipil secara alamiah akan meraih batas usia tertentu yang menurut beberapaperaturan terkait kepegawaian mesti mengalami titik berhenti melakukan pekerjaan ataudisebut Pensiun titik tersebut disebut dengan ungkapan Batas Usia Pensiun. Pengertian Batas Usia Pensiun atau BUP yakni batas usia Pegawai Negeri Sipil harusdiberhentikan selaku Pegawai Negeri Sipil , yakni 58 (lima puluh enam) tahundan khusus jabatan fungsional 60 (enam puluh) tahun. BUP sanggup diperpanjangbagi PNS yang memangku jabatan tertentu ditetapkan dengan Keputusan Presiden. PerpanjanganBUP ditangani dengan persyaratan; a) Memiliki kemampuan dan pengalaman yangsangat dikehendaki organisasi; b) Memiliki kinerja yang baik; c) Memiliki moraldan integritas yang baik; dan d) Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan olehKeterangan Dokter.

Persyaratan yang mesti dilengkapi bagi pegawai yang memasukiBUP untuk pensiun yakni selaku berikut:
  1. Surat Permohonan Pensiun
  2. Fotocopy Karpeg
  3. Fotocopy Karis / Karsu
  4. SK Konversi NIP
  5. Fotocopy SK CPNS
  6. Fotocopy SK PNS
  7. Fotocopy SK Pangkat Terakhir
  8. Fotocopy SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir
  9. Fotocopy Surat Keputusan Jabatan Terakhir
  10. PPKPNS / SKP 2 (dua) tahun terakhir
  11. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin (Hukdis)
  12. Surat Pernyataan / Keterangan tidak pernah dijatuhi Hukuman Pidana
  13. Surat Pernyataan Tidak Menyimpan Barang Milik Negara
  14. Daftar Riwayat Pekerjaan
  15. Daftar Susunan Keluarga 
  16. Fotocopy Surat Nikah
  17. Fotocopy Akte Kelahiran Anak
  18. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  19. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  20. Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  21. Pas foto hitam putih ukuran 3 X 4 sebanyak 7 Lembar
Download; Berkas Ajuan Pensiun - [klik di sini]

Keterangan :
  1. Kewenangan Pengurusan ada di Kanreg I BKN s.d. Gol IV b , dandiajukan 6 bulan sebelumnya
  2. Kewenangan Pengurusan ada di BKN Pusat untuk Gol IV c keatas , dan diajukan 1 tahun sebelumnya
  3. Persyaratan dibentuk rangkap 2 dan dilegalisir
Demikian santapan gunjingan tentang Berkas Persyaratan Usulan Pensiun BUP yang sanggup disampaikan pada peluang ini. Semoga santapan berikutini berharga !!! ...

Labels:PNS PPPK

Thanks for reading Berkas Persyaratan Usulan Pensiun BUP. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Berkas Kriteria Tawaran Pensiun Bup - Tozsugianto"