Inilah Aktivitas / Aktivitas Guru Dan Angka Kreditnya - Tozsugianto
Inilah Aktivitas / Kegiatan Guru dan Angka Kreditnya || Sebagaimana tela dikenali bahwa setiap acara yang dijalankan oleh guru terkait dengan kiprah pokok dan fungsinya merupakan kinerja yang memiliki nilai dalam bentuk angka kredit. Penetapan angka kredit untuk setiap acara / kegiatan guru berisikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang.
Yang masuk ke dalam katagori Unsur Penunjang adalah:
- Menyelesaikan Pendidikan Formal yang Linier dan Mengikuti Pendidikan Prajabatan
- Melaksanakan Pembelajaran / Pembimbingan dan Tugas Tertentu
- Melaksanakan Penegembangan Keprofesian Berkelanjutan
Untuk menyaksikan ANGKA KREDIT setiap kegiatan secara rinci silahkan - [klik di sini]
Menyelesaikan Pendidikan Pendidikan Formal dimaksud merupakan Guru tersebut mengikuti Pendidikan lagi pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dari pendidikan yang sudah ditempuhnya dikala ini.
Melaksaakan Pembelajaran merupakan kegiatan untuk Guru Kelas dan Kepala Sekolah sedangkan Pembimbingan merupakan aktifitas Guru Bimbingann Karir di Sekolah Menengah Pertama atau SMA/SMK. Sedangkan yang tergolong ke dalam Tugas Tertentu adalah:
- Menjadi Kepala Sekolah
- Menjadi Wakil Kepala Sekolah
- Menjadi Ketua Program Keahlian
- Menjadi Kepala Perpustakaan
- Menjadi Pembimbing Khusus pada Pendidikan Inklusi
- Menjadi Wali Kelas
- Menyusun Kurikulum Sekolah
- Menjadi Pengawas Penilalian dan Evaluasi Hasil Belajar
- Membimbing Guru Pemula pada Program Induksi
- Membimbing Siswa dalam Ekstrakurikuler
- Menjadi pembimbing pada penyusunan Publikasi Ilmian dan Karya Inovatif
- Melaksanakan Pembimbingan pada Kelas yang menjadi tanggung jawabnya (khusus Guru Kelas)
Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan merupakan kegiatan yang wajib dijalankan Guru. Yang tergolong ke dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan selaku berikut:
- Mengikuti Diklat Fungsional
- Melaksanakan Publikasi Ilmiah
- Membuat Karya Inovatif
Untuk menyaksikan ANGKA KREDIT setiap kegiatan secara rinci silahkan - [klik di sini]
Yang tergolong ke dalam Unsur Penunjang merupakan selaku berikut:
- Menyelesaikan Pendidikan Formal Tidak Linier
- Membimbing siswa melaksanakan Praktek Kerja
- Menjadi Pengawas Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
- Menjadi Anggota atau Pengurus Organisasi Profesi Guru
- Menjadi Anggota atau Pengurus Organisasi Kepramukaan
- Menjadi Tim Penilai Angka Kredit
- Menjadi Tutor/Pelatih/Instruktur
- Memperoleh Penghargaan / Tanda Jasa
Demikian menu gunjingan perihal Aktivitas / Kegiatan Guru dan Angka Kreditnya yang sanggup disampaikan. Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Info Guru
Thanks for reading Inilah Aktivitas / Kegiatan Guru dan Angka Kreditnya. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Inilah Aktivitas / Aktivitas Guru Dan Angka Kreditnya - Tozsugianto"
Posting Komentar