Inilah Passing Grade Seleksi Kandidat Pppk/P3k - Tozsugianto
Inilah Passing Grade Seleksi Calon PPPK/P3K || Jelangdilaksanakannya seleksi kepada Calon Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja (PPPK/P3K) pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan AoaraturNegara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sudah mempublikasikan PeraturanMenPANRB No. 4 Tahun 2019 tentang NilaiAmbang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru ,Dosen , Tenaga Kesehatan , Dan Penyuluh Pertanian. Karena sebagaimana seleksi kepada Calon AparaturSipil Negara (ASN) sebelumnya yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) , Calon PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) juga mesti lolos ambang batas (passing grade) kelulusan.
Beberapa hal yang perlu dimengerti sehubungan dengan PeraturanMenPANRB No. 4 Tahun 2019 yakni selaku berikut:
- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K)untuk Guru , Dosen , Tenaga Kesehatan , dan Tenaga Penyuluh Pertanian Tahun 2019meliputi: a. seleksi administrasi; b. seleksi kompetensi; dan c. seleksiwawancara.
- Seleksi tata kelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2huruf a dijalankan untuk mencocokkan kriteria tata kelola dan kualifikasidengan dokumen pelamaran.
- Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud adalah: a. seleksikompetensi teknis; b. seleksi kompetensi manajerial; dan c. seleksi kompetensisosial kultural.
- Seleksi kompetensi dijalankan untuk menganggap kesesuaiankompetensi manajerial , kompetensi teknis , dan kompetensi sosial kultural.
- Seleksi wawancara dijalankan untuk menganggap integritas danmoralitas selaku materi penetapan hasil seleksi.
Info Lebih lengkap;
Download PermenPANRB No. 4 Tahun 2019 – [klik di sini]
Demikian santapan isu mengenai Passing Grade SeleksiCalon PPPK/P3K yang sanggup disampaikan pada peluang ini. Semoga sajianberikut berharga !! ...
Labels:PNS PPPK
Thanks for reading Inilah Passing Grade Seleksi Calon PPPK/P3K. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Inilah Passing Grade Seleksi Kandidat Pppk/P3k - Tozsugianto"
Posting Komentar