Juklak Aktivitas Indonesia Bakir (Pip) 2019 - Tozsugianto
Juklak Program Indonesia Pintar (PIP) 2019 || Petunjuk Pelaksanaan yang selanjutya disebut Juklak Penyaluran Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 dipandang perlu diterbitkan lagi selaku penyempurnaan dari Juklak PIP yang pernah diterbitkan tahun 2018. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan kiprah dan kewenangannya menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki tujuan untuk mengembangkan susukan bagi anak usia 6 hingga dengan 21 tahun untuk menemukan layanan pendidikan hingga akibat satuan pendidikan menengah dan menangkal penerima didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).
Silahkan Download
Program Indonesia Pintar (PIP) bukan cuma untuk penerima didik pada satuan pendidikan formal atau sekolah saja , tetapi juga berlaku bagi penerima didik pada satuan pendidikan nonformal menyerupai Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sesuai dengan patokan yang sudah ditetapkan.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) yakni untuk menolong ongkos personal pendidikan bagi penerima didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar selaku penerima didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Peserta didik menggunakan ongkos personal tersebut untuk:
- Membeli buku dan alat tulis.
- Membeli busana seragam sekolah / praktik dan peralatan sekolah menyerupai sepatu , tas dan sejenisnya.
- Membiayai transportasi penerima didik ke sekolah.
- Uang saku penerima didik.
- Biaya kursus / les atau pelajaran embel-embel bagi penerima didik pada satuan pendidikan formal.
- Biaya praktik embel-embel dan ongkos magang atau penempatan kerja.
Silahkan Download
Peserta Didik menemukan dana sokongan Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. Nilai sokongan setiap penerima didik baik pada satuan pendidikan formal maupun nonformal berlainan untuk setiap jenjangnya.
Demikian menu isu tentang Juklak PIP 2019 yang sanggup disampaikan. Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Pendidikan
Thanks for reading Juklak Program Indonesia Pintar (PIP) 2019. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Juklak Aktivitas Indonesia Bakir (Pip) 2019 - Tozsugianto"
Posting Komentar