Mata Pelajaran Tik Kembali Diajarkan Dalam Kurikulum 2013 - Tozsugianto

Mata Pelajaran TIK Kembali Diajarkan dalam Kurikulum 2013 || Di penghujung tahun 2018 , Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan kebudayaan kembali merevisi Kurikulum 2013 , dalam hal ini khusus perihal Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sejak tahun 2014 ditiadakan , sekarang kembali lagi selaku salah satu Mata Pelajaran di SMP/MTs dan SMA/SMK/MA/MAK dengan nama resmi Mata Pelajaran Informatika.

Kehadiran kembali Mata Pelajaran Teknologi Informasi danKomunikasi (TIK) dalam pembelajaran dengan nama gres Mata Pelajaran Informatika dikukuhkan lewat Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan sekaligus Permendikbud 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

Dalam Abstrak Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018  dan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 pada pendahuluannya dinyatakan bahwa:
  1. Informatika ialah salah satu disiplin ilmu yang berfungsi menyediakan kesanggupan berpikir insan dalam menangani persoalan-persoalan yang kian kompleks biar sanggup berkompetisi di Abad ke-21. Teknologi Informasi dan Komunikasi selaku salah satu bab dari Informatika ialah keperluan dasar akseptor didik biar sanggup menyebarkan kemampuannya pada kurun digital.
  2. Mata Pelajaran Informatika ialah mata pelajaran opsi yang diselenggarakan menurut ketersediaan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan kompetensi , serta fasilitas prasarana pada satuan pendidikan.
Download Dokumen Lengkap:
-  Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 - [klik di sini]
-  Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 - [klik di sini]

Kemudian pada bab Isu Pokok dalam aneh kedua Permendikbud tersebt dirangkum selaku berikut:
  1. Mata Pelajaran Prakarya pada bab III aksara B tabel 2 golongan B (umum) diubah menjadi Mata Pelajaran Prakarya dan/atau Mata Pelajaran Informatika
  2. Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) sanggup digunakan selaku alat pembelajaran dan/atau dipelajari lewat ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
  3. Muatan informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) , dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) , diangkut dalam kompetensi dasar yang digunakan selaku pola pembelajaran.
Silahkan ;
- KI dan KD Mapel Informatika SMP/MTs - [klik di sini]
- KI dan KD Mapel Informatika SMA/SMK MA/MAK - [klik di sini]

Dengan sudah terbitnya Permendikbud Nomor 35 dan 37 Tahun 2018 secara resmi Meta Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kemballi diajarkan di SMP/MTS dan SMA/SMK/MA/MAK dengan nama Mata Pelajaran Informatika.

Demikian menu isu perihal Mata Pelajaran TIK Kembali diajarkan dalam Kurikulum 2013 yang dapaat disampaikan pada peluang ini. Semoga menu berikut berharga ...

Labels:Kurikulum

Thanks for reading Mata Pelajaran TIK Kembali Diajarkan dalam Kurikulum 2013. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Mata Pelajaran Tik Kembali Diajarkan Dalam Kurikulum 2013 - Tozsugianto"