Memahami Administrasi Aplikasi Rkas Kemdikbud - Tozsugianto
Memahami ManajemenAplikasi RKAS Kemdikbud || Pengelolaan dana satuan pendidikan yang transparandan akuntabel ialah salah satu upaya dalam meraih pendidikan yangbermutu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat Direktorat JenderalPendidikan Dasar dan Menengah sudah merencanakan Aplikasi RKAS yang terintegrasisecara nasional untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam penyusunan rencana ,penganggaran , pelaksanaan , penatausahaan , dan pertanggungjawaban dana BantuanOperasional Sekolah dan sumber yang lain yang diterima oleh satuan pendidikan.
Untukmendukung implementasi Aplikasi RKAS ini , Direktur Jenderal PendidikanDasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 4313/D/PR/2019 tentangPenggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada SatuanPendidikan Dasar dan Menengah. Surat edaran tersebut ditujukan kepadaGubernur , Bupati/Walikota seluruh Indonesia agar menginstruksikan Kepala DinasPendidikan hal-hal selaku berikut:
Aplikasi RKAS - [klik di sini]
Manual Book Aplikasi RKAS - [klik di sini]
Untukmendukung implementasi Aplikasi RKAS ini , Direktur Jenderal PendidikanDasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 4313/D/PR/2019 tentangPenggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada SatuanPendidikan Dasar dan Menengah. Surat edaran tersebut ditujukan kepadaGubernur , Bupati/Walikota seluruh Indonesia agar menginstruksikan Kepala DinasPendidikan hal-hal selaku berikut:
- Menugaskan Tim BOS selaku Admin pengurus Aplikasi Manajemen RKAS per-bidangpendidikan dasar (SD/SMP) serta bidang pendidikan menengah dan khusus(SMA/SMK/SLB).
- Masing-masing Tim BOS provinsi/kabupaten/kota melakukan pendaftaran pada laman:markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan melampirkan SK Tim BOS yang telahditandatangani oleh pimpinan yang berwenang.
- Menugaskan Tim BOS untuk menginput kode rekening yang sudah ditetapkan melaluiperaturan kepala kawasan , paling lambat tanggal 30 September 2019 ke dalamaplikasi administrasi RKAS di laman: http://markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/user/login?ReturnUrl=%2f serta mengirim file tersebut dalam bentuk excelsesuai dengan format ke surel: rkas.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
- Menugaskan Tim BOS untuk berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangandan Aset daerah) lokal dalam rangka optimalisasi proses sosialisasi danpemanfaatan laporan dari Aplikasi RKAS.
- Mempersiapkan acara sosialisasi Aplikasi RKAS ke seluruh satuan pendidikandi daerahnya masing-masing.
- Menugaskan kepala sekolah untuk menggunakan Aplikasi RKAS untuk kegiatanperencanaan , penganggaran , pelaksanaan , penatausahaan , dan pertanggungjawabanmelalui dana Bantuan Operasional Sekolah dan sumber yang lain yang diterima olehsatuan pendidikan.
Aplikasi RKAS - [klik di sini]
Manual Book Aplikasi RKAS - [klik di sini]
Demikian sajian gunjingan mengenai MemahamiManajemen Aplikasi RKAS Kemdikbudyang sanggup disajikan. Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Pendidikan
Thanks for reading Memahami Manajemen Aplikasi RKAS Kemdikbud. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Memahami Administrasi Aplikasi Rkas Kemdikbud - Tozsugianto"
Posting Komentar