Prosedur Operasional Tolok Ukur (Pos) Un 2019/2020 - Tozsugianto

Prosedur Operasional Standar (POS) UN  2019/2020 || Ujian Nasional yang berikutnya disebut UN merupakan kesibukan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada patokan kompetensi lulusan. Berikut dihidangkan Juklak/Juknis/POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020.



Untuk mengikuti UN , Peserta  harus menyanggupi persyaratan berikut:
  1. Peserta didik sudah atau pernah berada pada tahun terakhir pada sebuah Jenjang Pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
  2. Peserta didik memiliki laporan lengkap analisa hasil mencar ilmu pada sebuah Jenjang Pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama hingga dengan semester pertama pada tahun terakhir.
  3. Peserta didik memiliki laporan lengkap analisa hasil mencar ilmu pada Pendidikan Kesetaraan.
  4. Dalam rangka penjaminan kualitas pendidikan , dinas pendidikan sesuai kewenangannya sanggup menetapkan persyaratan suplemen sesuai dengan keperluan dan/atau pertumbuhan pendidikan di daerah.
Ujian Nasional  secara terpusat diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan secara teknis dijalankan oleh Panitia UN Tingkat Pusat , Tingkat Provinsi , Tingkat Kabupaten/Kota , Tingkat Satuan Pendidikan di Dalam Negeri  dan di Luar Negeri.

Hitungan ketercapaian Nilai UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) hingga dengan 100 (seratus) ,
dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam klasifikasi selaku berikut:
  1. sangat baik , kalau nilai UN lebih besar dari 85 (delapan puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 100 (seratus);
  2. baik , kalau nilai lebih besar dari 70 (tujuh puluh) dan lebih kecil dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
  3. cukup , kalau nilai lebih besar dari 55 (lima puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan
  4. kurang , kalau nilai lebih kecil dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
Untuk mengenali lebih lengkap Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 silahkan Download Juklak/Juknis/POS UN 2020 – [klik di sini]
Demikian hidangan isu tentang Prosedur Operasional Standar (POS) UN  2019/2020 yang sanggup dihidangkan pada potensi ini. Semoga Bermanfaat !!!

Labels:Pendidikan

Thanks for reading Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2019/2020. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Prosedur Operasional Tolok Ukur (Pos) Un 2019/2020 - Tozsugianto"