Tugas Pokok Guru Profesional - Tozsugianto

Tugas Pokok Guru Profesional || Dalam bahasa awam , guru ialah abreviasi dari "digugu" dan "ditiru" yang sanggup diartikan bahwa guru yakni sosok insan yang bertugas mengajar dan mendidik sehingga apa yang diajarkannya mesti bisa digugu atau dituruti oleh muridnya dan perilakunya mesti bisa ditiru dalam kehidupan sehari-hari. Banyak pemahaman guru yang dikemukakan oleh para jago menurut sudut pandang masing-masing. Sedangkan , menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 1 ayat 1; Guru adalah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik , mengajar , membimbing , mengarahkan , melatih , menilai , dan memeriksa penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal , pendidikan dasar , dan pendidikan menengah.

Dari pemahaman itulah terkandung arti bahwa tugas pokok guru profesional adalah selaku berikut: 

Pertama ,  Guru selaku Pendidik. 
Ingat  apa yang terlihat , terdengar dan terasa oleh siswa dari guru  harus berfungsi selaku referensi yang mau ditiru dan diamalkan oleh siswa , lantaran itu beri referensi baik buat siswa dalam segala kesempatan

Kedua , Guru selaku Pengajar. 
Pada posisi ini guru mesti memicu dirinya selaku seorang  professional dan memiliki kompetensi  sesuai dengan mata Pelajaran yang diajarkan , lantaran bagaimana mungkin sanggup melahirkan siswa yang memiliki kompetensi bila guru impotensi

Ketiga , Guru selaku Pembimbing. 
Pada posisi ini seyogianya guru berada dibarisan depan untuk membimbing siswa kearah tujuan yang diharapkan. Karena itu guru mesti pro aktif dalam mengerti keadaan dan potensi yang dimiliki siswa.

Keempat , Guru selaku Pengarah. 
Arahkan siswa untuk sanggup menyebarkan seluruh potensi dan kretifitas siswa terhadap tujuan pembelajaran , rangsang siswa untuk bisa menanggapi dan melakukan sendiri apa yang sebaiknya mereka lakukan.

Kelima , Guru selaku Pelatih. 
Pada posisi ini guru mesti bisa menampilkan latihan secara secara terukur dan terus menerus biar apa yang menjadi target pembelajaran tercapai
Keenam , Guru selaku Penilai Pembelajaran. 
Menilai siswa bermakna suatu upaya untuk mengenali apakah proses pembelajaran yang sudah dilaksanakan sudah dilaksanakan secara efektif , lantaran itu lakukan acara penilaian ini secara terencana dan terukur.

Ketujuh , Guru selaku Penilai Peserta Didik.  
Itulah sebabnya seluruh rangkaian acara proses pembelajaran mesti dilaksanakan kajian dan analisis. Dalam hal ini penilaian diarahkan terhadap langsung penerima didik dari faktor wawasan , kemampuan dan sikapnya.

Kedelapan , Guru selaku Agen Perubahan.
Pada keadaan di sekarang ini , segala sesuatu yang terkait dengan kiprah poko guru sungguh cepat sekali mengalami pergeseran , guru sepantasnya mesti sungguh adaptif dan jauh lebih dari itu mesti mempelopori terjadinya pergeseran ke arah yang lebih positif. Paling tidak , guru sungguh dihentikan tertinggal khususnya dalam hal yang terkait dengan kiprah pokok dan fungsinya.

Untuk mengakomodir dan merealisasikan tugas-tugas utama guru tersebut ,  ada beberapa langkah yang mesti disiasati oleh guru yakni :
  1. Buat perencaaan pembelajaran sesuai dengan tujuan 
  2. Lakukan proses pembelajaran aktif , reaktif , pro aktif dan efektif.
  3. Lakukan Analisa respon dan respon siswa
  4. Lakukan Evaluasi hasil pembelajaran secara terencana dan terukur
  5. Lakukan perbaikan penghidangan dan perencaan pembelajaran berikutnya.
Selain dari itu , dalam konteks pembelajaran , guru mesti bisa melakukan 3 kiprah utamanya yaitu:
  1. Merencanakan Pembelajaran
  2. Melaksanakan Pembelajaran
  3. Menilai Pembelajaran
Demikian sajian isu mengenai Tugas Pokok GuruProfesional yang sanggup penulis hidangkan dalam peluang ini. Mudah-mudahan memperbesar referensi guna mengingatkan kembali akan kiprah pokok yang mesti diemban.  Semoga Bermanfaat !!!

Labels:Info Guru

Thanks for reading Tugas Pokok Guru Profesional. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Tugas Pokok Guru Profesional - Tozsugianto"