Cara Daftar Haji Reguler - Tozsugianto

Ibadah haji ialah Rukun Islam yang ke-5 atau terakhir dan hukumnya Wajib bagi yang sudah "mampu". Mampu dalam konteks tersebut mempunyai penafsiran yang sungguh luas , di sini penulis tidak mempunyai kapasitas untuk menerangkan hal tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut penulis cuma akan menceritakan kriteria Administratif dan Finansial dalam Pendaftaran Haji Reguler menurut pengalaman yang mendaftar di tahun 2017 untuk eksklusif mendapatka Nomor Porsi Haji.

Berikut mekanisme / cara daftar Haji Reguler:
  1. Membuka Rekening Tabungan Haji di Bank Syariah atau di Bank Umum (jika di Kab./Kota tidak tersedia Bank Syariah)
  2. Menyetor sebesar minimal yang dipersyaratkan oleh Bank (antara Rp. 50.000 ,- s.d. Rp. 500.000 ,- tergantung kriteria Jenis Tabungan di setiap Bank) ditambah kriteria minimal Daftar Haji Rp. 25.000.000 ,- yang ditetapkan oleh Kementrian Agama.
  3. Mengisi Formulir Pernyataan Pendaftaran Jemaah Haji yang ditawarkan oleh Bank.
  4. Menyerahkan Pas Photo ukuran 3 X 4 sebanyak 6 lembar dan ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dengan latar Putih dan dicetak 80 % wajah.
  5. Bank akan menDEBET sejumlah Rp. 25.000.000 ,- yang disetorkan ke Rekening Haji Kementrian Agam.
  6. Bank mempublikasikan Surat Tanda Bukti Setoran Pendaftaran Haji yang berisikan 5 rangkap. (rangkap; 1. Calon Haji , 2 Bank , 3 4 5 Kementrian Agama Kab./Kota)
  7. Menyiapkan Persyaratan Administratif (setiap orang) ; 1. KTP + Kartu Keluarga + Buku Nikah Asli untuk diperlihatkan saja , 2. Foto Copy KTP 15 lembar , Foto Copy Kartu Keluarga 5 lembar , Foto Copy Buku Nikah 5 lembar dan Surat Tanda Bukti Setoran Pendaftaran Haji rangkap ke 3 4 5 dari Bank.
  8. Kementrian Agama akan mempublikasikan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang menampung Identitas Calon Jamaah Haji dan Nomor Porsi Haji.
Setelah kurang lebih 1 X 24 jam , kandidat Jamaah Haji yang sudah mendaftar sanggup mengerjakan pengecekan Nomor Porsi Haji untuk menentukan Identitasnya sudah terdaftar dalam Database Haji Kementrian Agama sekaligus fikiran tahun keberangkatan. Pengecekan tersebut sanggup dijalankan pada Link?Tautan berikut : https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358

Labels:Agama ,Cara Trik

Thanks for reading Cara Daftar Haji Reguler. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Cara Daftar Haji Reguler - Tozsugianto"