Inilah Batas Usia Yang Bisa Daftar Pppk/P3k Asn - Tozsugianto

Inilah Batas Usia Yang Bisa Daftar PPPK/P3K ASN || Dengan sudah diterbitkannyaPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PeraturanPemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - baca [klikdi sini] menampilkan kejelasan mengenai berapabatas usia yang sanggup melamar gugusan PPPK/P3K. Berikut beberapa keterangandalam PP No. 49 / 2018.
Pada BAB III“Bagian Keempat” , yang menertibkan “Pelamaran” dalam Pasal 16 dinyatakan bahwa : Setiapwarga negara Indonesia mempunyai potensi yang serupa untuk melamar menjadi PPPKuntuk JF dengan menyanggupi patokan selaku berikut:
  1. usia palingrendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang hendak dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. tidak pernahdipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyaikekuatan aturan tetap alasannya merupakan melakukan tindak kriminal dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih;
  3. tidak pernahdiberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau tidak dengan hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil , PPPK , Prajurit TNI ,Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia , atau diberhentikan tidak denganhormat selaku pegawai swasta;
  4. tidak menjadianggota atau pengelola partai politik atau terlibat politik praktis;
  5. memiliki kualifikasipendidikan sesuai dengan patokan jabatan;
  6. memiliki kompetensiyang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembagaprofesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  7. sehat jasmanidan rohani sesuai dengan patokan jabatan yang dilamar;
  8. persyaratanlain sesuai keperluan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Direkomendasikan;
Paket Soal Latihan SKD CPNS / CPPPK/P3K - [klikdi sini]

Batas usia tertentusebagaimana dimaksud merupakan selaku berikut:
  1. 58 (lima puluhdelapan) tahun bagi pejabat fungsional jago muda , pejabat fungsional jago pertama ,dan pejabat fungsional klasifikasi keterampilan;
  2. 60 (enam puluh)tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya;
  3. 65 (enam puluhlima) tahun bagi PPPK yang memangku jabatan fungsional jago utama.
Silahkan baca lengkap PP No. 49 Tahun 2018 - [klik di sini]

Demikiansajian isu mengenai Batas Usia Yang Bisa Daftar PPPK/P3K ASN yang sanggup disampaikan pada potensi ini. Semoga hidangan berikut bermanfaat.

Labels:PNS PPPK

Thanks for reading Inilah Batas Usia Yang Bisa Daftar PPPK/P3K ASN. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Inilah Batas Usia Yang Bisa Daftar Pppk/P3k Asn - Tozsugianto"