Inilah Batas Usia Yang Bisa Daftar Pppk/P3k Asn - Tozsugianto
Inilah Batas Usia Yang Bisa Daftar PPPK/P3K ASN || Dengan sudah diterbitkannyaPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PeraturanPemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - baca [klikdi sini] menampilkan kejelasan mengenai berapabatas usia yang sanggup melamar gugusan PPPK/P3K. Berikut beberapa keterangandalam PP No. 49 / 2018.
Batas usia tertentusebagaimana dimaksud merupakan selaku berikut:
Demikiansajian isu mengenai Batas Usia Yang Bisa Daftar PPPK/P3K ASN yang sanggup disampaikan pada potensi ini. Semoga hidangan berikut bermanfaat.
Pada BAB III“Bagian Keempat” , yang menertibkan “Pelamaran” dalam Pasal 16 dinyatakan bahwa : Setiapwarga negara Indonesia mempunyai potensi yang serupa untuk melamar menjadi PPPKuntuk JF dengan menyanggupi patokan selaku berikut:
- usia palingrendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang hendak dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- tidak pernahdipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyaikekuatan aturan tetap alasannya merupakan melakukan tindak kriminal dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih;
- tidak pernahdiberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau tidak dengan hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil , PPPK , Prajurit TNI ,Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia , atau diberhentikan tidak denganhormat selaku pegawai swasta;
- tidak menjadianggota atau pengelola partai politik atau terlibat politik praktis;
- memiliki kualifikasipendidikan sesuai dengan patokan jabatan;
- memiliki kompetensiyang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembagaprofesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- sehat jasmanidan rohani sesuai dengan patokan jabatan yang dilamar;
- persyaratanlain sesuai keperluan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Direkomendasikan;
Paket Soal Latihan SKD CPNS / CPPPK/P3K - [klikdi sini]Batas usia tertentusebagaimana dimaksud merupakan selaku berikut:
- 58 (lima puluhdelapan) tahun bagi pejabat fungsional jago muda , pejabat fungsional jago pertama ,dan pejabat fungsional klasifikasi keterampilan;
- 60 (enam puluh)tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya;
- 65 (enam puluhlima) tahun bagi PPPK yang memangku jabatan fungsional jago utama.
Demikiansajian isu mengenai Batas Usia Yang Bisa Daftar PPPK/P3K ASN yang sanggup disampaikan pada potensi ini. Semoga hidangan berikut bermanfaat.
Labels:PNS PPPK
Thanks for reading Inilah Batas Usia Yang Bisa Daftar PPPK/P3K ASN. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Inilah Batas Usia Yang Bisa Daftar Pppk/P3k Asn - Tozsugianto"
Posting Komentar