Inilah Kriteria Lazim Penerimaan Cpns 2018 - Tozsugianto
Inilah Persyaratan Umum Penerimaan CPNS 2018 || Persyaratan umum yang mesti dipenuhi olehsetiap kandidat pelamar deretan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 disesuaikandengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).Dinyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai peluang yang samauntuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menyanggupi persyaratansebagai berikut:
- usia terendah 18 (delapan belas) tahun dan palingtinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada dikala melamar , kecuali untuk JabatanTertentu yang ditetapkan oleh Presiden , usia paling tinggi yaitu 40 (empatpuluh) tahun;
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkanputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap sebab melakukantindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- tidak pernahdiberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau tidak denganhormat selaku PNS , serdadu TNI , anggota KepolisianNegara Republik Indonesia , atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagaipegawai swasta;
- tidak berkedudukan selaku kandidat PNS , PNS , prajuritTentara Nasional Indonesia , atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- tidak menjadi anggota atau pengelola partai politik atauterlibat politik praktis;
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratanJabatan;
- sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratanJabatan yang dilamar;
- bersedia diposisikan di seluruh kawasan Negara KesatuanRepublik Indonesia atau negara lain yang diputuskan oleh Instansi Pemerintah;dan
- persyaratan lain sesuai keperluan Jabatan yang ditetapkanoleh PPK.
- Lulus Tes / Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan menyanggupi nilai ambang batas atau passing grade menyerupai yang sudah ditetapkan - [di sini]
Labels:PNS PPPK
Thanks for reading Inilah Persyaratan Umum Penerimaan CPNS 2018. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Inilah Kriteria Lazim Penerimaan Cpns 2018 - Tozsugianto"
Posting Komentar