Jam Kerja Pemerintahan Pada Bulan Mulia Ramadhan 1439 H / 2018 M - Tozsugianto

Jam Kerja Pemerintahan pada Bulan Puasa Ramadhan 1439 H / 2018 M || Sehubunganmemasuki Bulan Suci Puasa Ramadhan 1439 H / 2018 M , pemerintah melakukan penyesuaianjam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) , Tentara Nasional Indonesia , dan Polri.

Jam Kerja tersebutdiatur lewat Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (PANRB) Nomor 336 Tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN , Tentara Nasional Indonesia ,dan POLRI pada Bulan Puasa Ramadhan.

Pada prinsipnya , jam kerja tersebut dikurangi satu jam dari jamkerja biasanya. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah sentra dan wilayah yangmelaksanakan lima hari atau enam hari kerja menjadi 32 ,5 jam per minggu. Pengurangan1 jam tersebut diberikan mudah-mudahan ASN , Tentara Nasional Indonesia , dan POLRI yang melakukan puasa dapatmeningkatkan ibadahnya.

Berikut yakni Jam Kerja bagi para ASN , Tentara Nasional Indonesia , dan POLRI selama BulanSuci Puasa Ramadhan 1439 H / 2018 M:

Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja:
  1. Hari Senin hingga dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 /waktu istirahat : 12.00 - 12.30
  2. Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30- 12.30
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
  1. Hari Senin hingga dengan Kamis , dan Sabtu : pukul 08.00 -14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30
  2. Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat :pukul 11.30 - 12.30
Silahkan Download[klik di sini]Surat Edaran MenPANRB Nomor 336 Tahun 2018.

Demikian menu warta mengenai Jam Kerja Pemerintahan pada Bulan Puasa Ramadhan 1439 H / 2018 M yang sanggup disampaikan pada peluang ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels:Agama

Thanks for reading Jam Kerja Pemerintahan pada Bulan Puasa Ramadhan 1439 H / 2018 M. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Jam Kerja Pemerintahan Pada Bulan Mulia Ramadhan 1439 H / 2018 M - Tozsugianto"