Kriteria Kemendikbud Wacana Guru Honorer Yang Hendak Diangkat Cpns - Tozsugianto

Sebagai tindak lanjut dari masukan yang disampaikan oleh aneka macam kelompok terkait kelemahan guru di satu pihak dan ketersediaan guru honorer di pihak lain , komponen pemerintah dalam hal ini Menteri PANRB sudah mengerjakan upaya pendekatan dengan Kemendikbud. Satu keyword bahwa dilema ini ditindaklanjuti oleh Menteri PANRB alasannya yakni dilema ini sudah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pihak Kemendikbud lewat Sekertaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nurzaman memastikan bahwa pihaknya sudah dipanggil oleh Menteri PANRB untuk membahas pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Beberapa hal yang digarisbawahi selaku rekomendasi Menteri PANRB kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yakni selaku berikut:
  1. Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS akan mulai dijalankan tahun 2018.
  2. Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS mesti memilliki tolok ukur yang terperinci yang dikaitkan dengan Persyaratan CPNS menurut UUASN.
  3. Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS mesti menurut keperluan yang faktual atas tawaran Pemda baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
  4. Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS menimbang-nimbang kebijakan Moratorium Pegangkatan CPNS.
Sehubungan dengan hal tersebut , Tugas yang mesti dijalankan dalam rangka Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS yakni selaku berikut:
  1. Mendata jumlah keperluan guru pada setiap jenjang dan satuan pendidikan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
  2. Menentukan tolok ukur Guru Honorer yang mau diangkat menjadi CPNS sehingga terperinci dan transparan sesuai dengan faktor aturan yang ada.
Pihak Kementrian PANRB masih mengkaji apakah Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS yang melakukan pekerjaan sama dengan Kemendikbud ini status kepegawaiannya selaku Pegawai Daerah atau Pegawai Pusat dalam hal ini Kemendikbud.

Hingga isu ini diangkut , Kepala Biro Hukum , Komunikasi ,dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menyampaikan beluma ada kemajuan signifikan terkait rencana rekrutmen CPNS baru2018. Pihak Kementrian PANRB masih menanti Kebijakan yang berkaitan , Usulan Kebutuhan Guru dari Pemda dan Kriteria serta Jumlah Kebuuhan Guru dari Kemendikbud.

Demikian informasi sementara terkait antisipasi Kemen PANRB dan Kemendikbud terkait Kriteria Guru Honorer yang Akan Diangkat Menjadi CPNS. Jika ada kemajuan kebijakan dan regulasi yang diterbitkan , Penulis akan senantiasa Update.

Semoga Bermanfaat !!! 

Labels:PNS PPPK

Thanks for reading Kriteria Kemendikbud Tentang Guru Honorer Yang Akan Diangkat CPNS. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Kriteria Kemendikbud Wacana Guru Honorer Yang Hendak Diangkat Cpns - Tozsugianto"