Memahami Komponen / Bidang Administrasi Berbasis Sekolah (Mbs) - Tozsugianto
Komponen / Bidang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terdiriatas aspek-aspek berikut:
- manajemen kurikulum dan pembelajaran ,
- manajemen peserta didik ,
- manajemen pendidik dan tenaga kependidikan ,
- manajemen pembiayaan ,
- manajemen fasilitas dan prasarana ,
- manajemen koordinasi sekolah dan penduduk ,
- manajemen budaya dan lingkungan sekolah.
Untuk meraih kesuksesan implementasi MBS , masing-masingkomponen/bidang administrasi sekolah diselenggarakan secara profesional lewat prosesmanajemen sekolah guna menciptakan kesatuan pengelolaan sekolah yangberkualitas. Proses administrasi sekolah dalam ketujuh komponen/bidang manajemensekolah ialah metode , yang dielaborasi dalam gambar di bawah ini:
1. ManajemenKurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah
Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalahpengaturan kurikulum dan pembelajaran yang mencakup aktivitas menyiapkan ,mengorganisasikan , mengerjakan , dan menganalisa kurikulum dan pembelajaran disekolah , dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi administrasi berbasissekolah.
Merujuk pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 TentangStantar Nasional Pendidikan , aktivitas pembelajaran didasarkan pada StandarKompetensi Lulusan , Standar Isi , dan peraturan pelaksanaannya , serta StandarProses dan Standar Penilaian. Mutu pembelajaran di sekolah dikembangkan dengan:
- model aktivitas pembelajaran yang mengacu pada StandarProses;
- melibatkan peserta didik secara aktif , demokratis ,mendidik , memotivasi , mendorong kreativitas , dan dialogis;
- tujuan agar peserta didik meraih contoh pikir dankebebasan berpikir sehingga sanggup mengerjakan aktivitas intelektual yangberupa berpikir , beralasan , mempertanyakan , mengkaji , mendapatkan , danmemprediksi;
- pemahaman bahwa keterlibatan peserta didik secara aktifdalam proses berguru yang dijalankan secara betul-betul dan mendalam untukmencapai pengertian rancangan , tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh guru.
Manajemen peserta didik berbasis sekolah yaitu pengaturanpeserta didik yang
meliputi aktivitas menyiapkan , mengorganisasikan ,melaksanakan , dan menganalisa
program aktivitas peserta didik di sekolah , dengan berpedomanpada prinsip-prinsip implementasi administrasi berbasis sekolah.
Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang StandarPengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakanbahwa sekolah menyusun dan menentukan isyarat pelaksanaan operasionalmengenai proses penerimaan peserta didik yang mencakup tolok ukur calonpeserta didik , tata cara penerimaan peserta didik di sekolah , dan orientasi peserta didik baru.Penerimaan peserta didik gres di sekolah dilakukan:
- secara obyektif , transparan , dan akuntabel sebagaimanatertuang dalam hukum sekolah;
- tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender , agama ,etnis , status sosial , kesanggupan ekonomi bagi SD akseptor subsidi dariPemerintah dan/atau Pemerintah Daerah;
- sesuai dengan daya tampung sekolah.
3. Manajemen Pendidikdan Tenaga Kependidikan Berbasis Sekolah
Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan berbasis sekolahadalah pengaturan
pendidik dan tenaga kependidikan yang mencakup kegiatanmerencanakan , mengorganisasikan , mengerjakan , dan menganalisa programkegiatan yang terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah ,dengan berpedoman pada prinsip- prinsip implementasi administrasi berbasissekolah.
Berdasarkan Standar Pengelolaan Pendidikan oleh SatuanPendidikan Dasar dan
Menengah , sekolah menyusun acara pendayagunaan pendidikdan tenaga
kependidikan. Program pendayagunaan pendidik dan tenagakependidikan mesti disusun dengan memperhatikan Standar Pendidik dan TenagaKependidikan , dan dikembangkan sesuai dengan keadaan sekolah , termasukpembagian kiprah , menanggulangi bila terjadi kelemahan tenaga , menyeleksi sistempenghargaan , dan pengembangan profesi bagi setiap pendidik dan tenagakependidikan serta menerapkannya secara profesional , adil , dan terbuka.
Sekolah perlu mendukung upaya:
- promosi pendidik dan tenaga kependidikan menurut asaskemanfaatan , kepatutan , dan profesionalisme;
- pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan yangdiidentifikasi secara sistematis sesuai dengan aspirasi individu , kebutuhankurikulum dan sekolah;
- penempatan tenaga kependidikan diubahsuaikan dengankebutuhan baik jumlah maupun kualifikasinya dengan menentukan prioritas;
- mutasi tenaga kependidikan dari satu posisi ke posisilain didasarkan pada analisis jabatan dengan dibarengi orientasi kiprah olehpimpinan tertinggi sekolah yang dijalankan sehabis empat tahun , tapi bisadiperpanjang menurut alasan yang sanggup dipertanggungjawabkan , sedangkan untuk tenaga kependidikantambahan tidak ada mutasi.
Manajemen fasilitas dan prasarana berbasis sekolah adalahpengaturan fasilitas dan prasarana yang mencakup aktivitas menyiapkan ,mengorganisasikan , mengerjakan , dan menganalisa acara aktivitas fasilitas danprasarana di sekolah , dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasimanajemen berbasis sekolah.
Dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2007 Tentang StandarPengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakanbahwa sekolah menentukan kebijakan acara secara tertulis perihal pengelolaansarana dan prasarana. Program pengelolaan fasilitas dan prasarana mengacu padaStandar Sarana dan Prasarana dalam hal:
- merencanakan , menyanggupi dan mendayagunakan fasilitas danprasarana pendidikan;
- mengevaluasi dan mengerjakan pemeliharaan fasilitas danprasarana agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan;
- melengkapi kepraktisan pembelajaran pada setiap tingkatkelas di sekolah;
- menyusun skala prioritas pengembangan fasilitaspendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat;
- pemeliharaan semua kepraktisan fisik dan perlengkapan denganmemperhatikan kesehatan dan keselamatan lingkungan.
- direncanakan secara sistematis agar selaras denganpertumbuhan aktivitas akademik dengan mengacu Standar Sarana dan Prasarana;
- dituangkan dalam planning pokok (master plan) yang mencakup gedung danlaboratorium serta pengembangannya.
Manajemen pembiayaan berbasis sekolah yaitu pengaturanpembiayaan yang mencakup aktivitas menyiapkan , mengorganisasikan ,melaksanakan , dan menganalisa acara
kegiatan pembiayaan di sekolah , dengan berpedoman pada prinsip-prinsipimplementasi administrasi berbasis sekolah.
Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasardan Menengah
mengamanatkan bahwa sekolah mesti menyusun pedomanpengelolaan ongkos investasi
dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan.Pedoman pengelolaan ongkos
investasi dan operasional Sekolah mengatur:
- sumber pemasukan , pengeluaran dan jumlah dana yangdikelola;
- penyusunan dan pencairan budget , serta penggalangandana di luar dana investasi dan operasional;
- kewenangan dan tanggungjawab kepala sekolah dalammembelanjakan budget pendidikan sesuai dengan peruntukannya;
- pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran sertapenggunaan budget , untuk dilaporkan terhadap komite sekolah , serta institusi diatasnya.
di atasnya. Pedoman pengelolaan ongkos investasi danoperasional sekolah disosialisasikan
kepada seluruh warga sekolah untuk menjamin tercapainyapengelolaan dana secara
transparan dan akuntabel.
6. Manajemen HubunganSekolah dan Masyarakat Berbasis Sekolah
Manajemen korelasi sekolah dan penduduk berbasis sekolahadalah pengaturan
hubungan sekolah dan penduduk yang mencakup kegiatanmerencanakan , mengorganisasikan , mengerjakan , dan menganalisa programkegiatan korelasi
sekolah dan penduduk , dengan berpedoman padaprinsip-prinsip implementasi administrasi berbasis sekolah.
Sekolah melibatkan warga dan penduduk penunjang sekolahdalam mengorganisir
pendidikan. Warga sekolah dilibatkan dalam pengelolaanakademik. Masyarakat penunjang sekolah dilibatkan dalam pengelolaannon-akademik. Keterlibatan peranserta warga sekolah dan penduduk dalam pengelolaandibatasi pada aktivitas tertentu yang
ditetapkan.
Setiap sekolah menjalin kemitraan dengan forum lain yangrelevan , berhubungan dengan
input , proses , output , dan pemanfaatan lulusan. Kemitraansekolah dijalankan dengan
lembaga pemerintah atau non-pemerintah. Sistem kemitraansekolah ditetapkan dengan perjanjian secara tertulis.
7. Manajemen Budayadan Lingkungan Berbasis Sekolah
Manajemen budaya dan lingkungan berbasis sekolah adalahpengaturan budaya dan lingkungan yang mencakup aktivitas menyiapkan ,mengorganisasikan , mengerjakan ,
dan menganalisa acara aktivitas budaya dan lingkungansekolah , dengan berpedoman
pada prinsip-prinsip implementasi administrasi berbasissekolah.
Sekolah bikin situasi , iklim , dan lingkunganpendidikan yang aman untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedurpelaksanaan. Prosedur pelaksanaan penciptaan situasi , iklim , dan lingkunganpendidikan:
- berisi mekanisme tertulis perihal informasi kegiatanpenting minimum yang mau dilaksanakan;
- memuat judul , tujuan , lingkup , tanggung jawab danwewenang , serta penjelasannya;
- diputuskan oleh kepala sekolah dalam rapat dewanpendidik.
- tatatertib pendidik , tenaga kependidikan , dan peserta didik , tergolong dalam halmenggunakan dan memelihara fasilitas dan prasarana pendidikan ,
- petunjuk ,peringatan , dan larangan dalam bertingkah di Sekolah , serta proteksi sangsibagi warga yang melanggar tata tertib.
Memahami Sasaran Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) – [klik di sini]
Demikian santapan informasi perihal Memahami Komponen / Bidang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yangdapat disampaikan pada potensi ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Pendidikan
Thanks for reading Memahami Komponen / Bidang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Memahami Komponen / Bidang Administrasi Berbasis Sekolah (Mbs) - Tozsugianto"
Posting Komentar