Memahami Kriteria Kompetensi Lulusan (Skl) Satuan Pendidikan - Tozsugianto

Memahami Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Satuan Pendidikan|| Untuk merealisasikan tujuan pendidikan nasional tersebut dikehendaki profilkualifikasi kesanggupan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan.Dalam klarifikasi Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwastandar kompetensi lulusan ialah kualifikasi kesanggupan lulusan yangmencakup perilaku , wawasan , dan kemampuan akseptor didik yang harusdipenuhinya atau dicapainya dari sebuah satuan pendidikan pada jenjangpendidikan dasar dan menengah.

Standar Kompetensi Lulusan yang berikutnya disingkat SKL adalahkriteria mengenai kualifikasi kesanggupan lulusan yang meliputi perilaku ,pengetahuan , dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) digunakansebagai teladan utama pengembangan standar isi , standar proses , standar penilaianpendidikan , standar pendidik dan tenaga kependidikan , standar fasilitas danprasarana , standar pengelolaan , dan standar pembiayaan.

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Kurikulum 2013 terdiri atas kriteriakualifikasi kesanggupan akseptor didik yang dikehendaki sanggup diraih setelahmenyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikandasar dan menengah. Untuk mengenali ketercapaian dan kesesuaian antara StandarKompetensi Lulusan (SKL) dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dankurikulum yang dipakai pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukanmonitoring dan penilaian secara terpola dan berkesinambungan dalam setiap periode.Hasil yang diperoleh dari monitoring dan penilaian dipakai selaku bahanmasukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang hendak datang.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 mengenai Standar KompetensiLulusan (SKL) , Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memilikikompetensi pada tiga dimensi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu: Dimensi Sikap , Dimensi Pengetahuan dan Dimensi Keterampilan pada setiap Jenjang dan Satuan Pendidikan.
  1. SKL SD / MI - [klik di sini]
  2. SKL Sekolah Menengah Pertama / MTS - [klik di sini]
  3. SKL Sekolah Menengan Atas / Sekolah Menengah kejuruan - [klik di sini]
Demikian menu warta mengenai Standar KompetensiLulusan (SKL) Satuan Pendidikan yang sanggup disampaikan pada peluang ini.

Semoga Bermanfaat  !!!

Labels:Kurikulum ,Pendidikan

Thanks for reading Memahami Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Satuan Pendidikan. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Memahami Kriteria Kompetensi Lulusan (Skl) Satuan Pendidikan - Tozsugianto"