Memahami Pengembangan Diri Dalam Pkb Guru - Tozsugianto
Memahami Pengembangan Diri dalam PKB Guru || Salah satukomponen dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB Guru adalahPengembangan Diri. Pengembangan Diri yakni upaya-upaya untuk meningkatkanprofesionalisme diri agar mempunyai kompetensi yang cocok dengan peraturanperundang-undangan agar bisa melakukan kiprah pokok dan kewajibannya dalampembelajaran/pembimbingan tergolong pelaksanaan tugas-tugas pemanis yangrelevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.
Kegiatan Pengembangan Diri berisikan Diklat Fungsional danKegiatan Kolektif Guru untuk meraih dan/atau memajukan kompetensi profesiguru yang mencakup: kompetensi pedagogis , kepribadian , sosial , dan profesionalsebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional. Sedangkan untuk bisa melakukan kiprah tambahanyang berhubungan dengan fungsi sekolah/madrasah , aktivitas PKB Guru diorientasikankepada aktivitas kenaikan kompetensi sesuai dengan tugas-tugas tambahantersebut misalnya kompetensi bagi kepala sekolah , kepala laboratorium , kepalaperpustakaan , dsb.
Diklat fungsional yakni aktivitas guru dalam mengikutipendidikan atau latihan yang berencana untuk meraih patokan kompetensiprofesi yang ditetapkan dan/atau memajukan keprofesian untuk memilikikompetensi di atas patokan kompetensi profesi dalam kurun waktu tertentu.
Sedangkan Kegiatan Kolektif Guru yakni aktivitas guru dalammengikuti aktivitas konferensi ilmiah atau aktivitas bareng yang berencana untukmencapai patokan atau di atas patokan kompetensi profesi yang sudah ditetapkan.Kegiatan kolektif guru mencakup:
- kegiatan lokakarya atau aktivitas kelompokguru (KKG , MGMP , KKKS , MKKS , KKPS , dan MKPS);
- pembahas atau penerima padaseminar , koloqium , diskusi pannel atau bentuk konferensi ilmiah yang lain;
- kegiatan kolektif lain yang cocok dengan kiprah dan keharusan guru.
Kegiatan Pengembangan Diri yang meliputi Diklat Fungsional danKegiatan Kolektif Guru tersebut mesti memprioritaskan keperluan guru untukpencapaian patokan dan/atau kenaikan kompetensi profesi utamanya berkaitandengan melakukan layanan pembelajaran. Kebutuhan tersebut meliputi antaralain:
- kompetensi penyusunan RPP , aktivitas kerja , penyusunan rencana pendidikan ,evaluasi , dll;
- penguasaan materi dan kurikulum;
- penguasaan metodemengajar;
- kompetensi melakukan penilaian penerima didik dan pembelajaran;
- penguasaan teknologi informatika dan komputer (TIK);
- kompetensi inovasidalam pembelajaran dan tata cara pendidikan di Indonesia , dsb;
- kompetensimenghadapi permintaan teori terkini;
- kompetensi lain yang terkait denganpelaksanaan tugas-tugas pemanis atau kiprah lain yang berhubungan dengan fungsisekolah/madrasah.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Info Guru
Thanks for reading Memahami Pengembangan Diri dalam PKB Guru. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Memahami Pengembangan Diri Dalam Pkb Guru - Tozsugianto"
Posting Komentar