Memahami Perangkat Pelaksanaan Pk Guru Tanpa Kiprah Pelengkap - Tozsugianto


Memahami Perangkat Pelaksanaan PK Guru Tanpa Tugas Tambahan|| Perangkat yang mesti dipakai oleh penilai untukmelaksanakan PK GURU mudah-mudahan diperoleh hasil penilaian yang obyektif , akurat ,tepat , valid , dan sanggup dipertanggung-jawabkan adalah: Pedoman PK Guru , InstrumenPenilaian Kinerja , Laporan Kendali Kinerja Guru

Pedoman PK Guru
Pedoman PK Guru mengendalikan tentang sistem penilaian dannorma-norma yang mesti ditaati oleh penilai , guru yang dinilai , serta unsurlain yang terlibat dalam proses penilaian.

Instrumen Penilaian kinerja
Instrumen penilaian kinerja yang berkaitan dengan kiprah gurubaik pembelajaran (Guru Kelas/Mapel) atau pembimbingan (Guru BK) , terdiri dari:

1) Lembar Pernyataan Kompetensi , Indikator , dan Cara Menilai
Lembar ini berisi daftar dan klarifikasi tentang ranahkompetensi , kompetensi , dan indikator kinerja guru yang mesti diukur melaluipengamatan dan pemantauan (Buku 2 PK Guru Lampiran 1A atau Lampiran 2A).

2) Format Laporan dan Evaluasi per Kompetensi
Format catatan dan penilaian penilaian kinerja per kompetensidigunakan untuk mencatat semua hasil penelitian dan pemantauan yang telahdilakukan , selaku bukti pelaksanaan penilaian kinerja guru. Catatan ini harusdilengkapi dengan bukti-bukti fisik tertentu , umpamanya dokumen pembelajaran danpenilaian , alat peraga dan media pembelajaran , atau dokumen lain yangmenguatkan bukti kinerja guru. Berdasarkan catatan hasil penelitian danpemantauan serta bukti fisik yang ada , penilai di sekolah menyediakan skor 0 , 1 ,2 , pada setiap indikator kinerja guru pada tabel yang disediakan. Persentaseperolehan skor per kompetensi kemudian dikonversikan ke nilai 1 , 2 , 3 , 4 ,(Buku 2 PK Guru Lampiran 1B atau Lampiran 2B).

3) Format Rekap Hasil PK Guru
Nilai per kompetensi kemudian direkapitulasi ke format rekaphasil PK Guru untuk mendapat nilai total PK Guru (Buku 2 PK Guru Lampiran 1C atau Lampiran2C). Nilai inilah yang berikutnya dikonversi ke skala nilai kinerja menurutPeraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 16 Tahun 2009 untuk dipertimbangkan selaku perolehan angka kredit guru ditahun tersebut. Format rekap hasil PK Guru dipergunakan untuk merekapitulasihasil PK Guru formatif dan sumatif. Format ini juga dipergunakan untuk memantaukemajuan guru yang hasil PK Guru formatifnya mempunyai nilai di bawah standar(1 dan/atau 2) , lihat tutorial kesibukan PKB. Ketiga format rekap hasil PK Guru (formatif ,sumatif , dan kemajuan) akan dipergunakan selaku masukan untuk menyusun laporankendali kinerja guru. Fomat rekap hasil PK Guru sumatif dipergunakan sebagaidasar penghitungan angka kredit bagi tim penilai jabatan fungsional guru ditingkat kabupaten/kota , provinsi , atau sentra sesuai kewenangannya.
4) Format Perhitungan Angka Kredit
Setelah mendapatkan nilai total PK Guru untuk pembelajaran atau pembimbingan penilaidapat menjalankan perkiraan angka kredit. Perhitungan angka kredit hasil PK Gurudapat ditangani di sekolah tapi sifatnya cuma untuk kebutuhan estimasiperolehan angka kredit. Bagi tim penilai di tingkat kabupaten/kota , angkakredit hasil perkiraan tim penilai tersebut akan dipergunakan selaku dasarpenetapan perolehan angka kredit guru (Buku 2 PK Guru Lampiran 1D atau Lampiran 2D).

Laporan Kendali Kinerja Guru
Hasil PK Guru untuk masing-masing individu guru (gurupembelajaran , guru bimbingan dan konseling/konselor) , kemudian direkapdalam format laporan kontrol kinerja guru (Lampiran 4). Pada format inidicantumkan hasil PK Guru formatif , sasaran nilai PK Guru yang akan dicapaisetelah guru mengikuti proses PKB , dan hasil PK Guru sumatif untuk beberapatahun ke depan. Dengan demikian , kinerja guru akan sanggup dipantau dan dapatdiarahkan dalam upaya kenaikan kinerja guru yang bersangkutan mudah-mudahan mampumemberikan layanan pendidikan yang bermutu terhadap akseptor didik.

Demikian hidangan isu mengenai Memahami Perangkat Pelaksanaan PK Guru Tanpa Tugas Tambahan yang sanggup disampaikan padakesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels:Info Guru

Thanks for reading Memahami Perangkat Pelaksanaan PK Guru Tanpa Tugas Tambahan . Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Memahami Perangkat Pelaksanaan Pk Guru Tanpa Kiprah Pelengkap - Tozsugianto"