Memahami Prinsip-Prinsip Administrasi Berbasis Sekolah (Mbs) - Tozsugianto
Prinsip-Prinsip MBS.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem PendidikanNasional pada Pasal 48 Ayat (1) menyatakan bahwa , “Pengelolaan dana pendidikanberdasarkan prinsip keadilan , efisiensi , transparansi , dan akuntabilitaspublik”. Sejalan dengan amanat tersebut , Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun2005 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar danMenengah Pasal 49 Ayat (1) menyatakan: “Pengelolaan satuan pendidikan padajenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan administrasi berbasis sekolahyang ditunjukkan dengan kemandirian , kemitraan , partisipasi , keterbukaan , danakuntabilitas”.
Berdasarkan kedua isi kebijakan tersebut , Prinsip MBSmeliputi: (1) kemandirian , (2) keadilan , (3) keterbukaan , (4) kemitraan , (5)partisipatif , (6) efisiensi , dan (7) akuntabilitas.
1. Kemandirian
Kemandirian memiliki arti kewenangan sekolah untuk mengelolasumberdaya dan menertibkan kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiriberdasarkan aspirasi seluruh warga sekolah sesuai peraturan perundangan.Kemandirian sekolah hendaknya disokong oleh kesanggupan sekolah dalam mengambilkeputusan terbaik , demokratis , mobilisasi sumberdaya , berkomunikasi yangefektif , memecahkan kendala , antisipatif dan adaptif terhadap inovasipendidikan , sehingga sanggup bersinergi , berkolaborasi , dan menyanggupi kebutuhansekolah sendiri.
2. Keadilan
Keadilan memiliki arti sekolah tidak memihak terhadap salah satusumber daya insan yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya sekolah , dandalam pembagian sumber daya untuk kepentingan kenaikan mutu sekolah. Sumberdaya insan yang terlibat , baik warga sekolah maupun pemangku kepentinganlainnya diberikan peluang yang serupa untuk berpartisipasi menyediakan dukunganguna kenaikan mutu sekolah sesuai dengan kapasitas mereka. Pembagian sumberdaya untuk pengelolaan semua substansi administrasi sekolah dijalankan secarabijaksana untuk mempercepat dan keberlanjutan upaya kenaikan mutu sekolah.
Dengan diperlakukan secara adil , maka semua pemangkukepentingan akan memberikan
dukungan terhadap sekolah seoptimal mungkin.
3. Keterbukaan
Manajemen dalam konteks MBS dijalankan secara terbuka atautransparan , sehingga seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan dapatmengetahui mekanisme pengelolaan sumber daya sekolah. Selanjutnya sekolahmemperoleh keyakinan dan sokongan dari pemangku kepentingan. Keterbukaandapat dijalankan lewat penyebarluasan isu di sekolah dan pemberianinformasi terhadap penduduk mengenai pengelolaan sumber daya sekolah , untukmemperoleh keyakinan publik terhadap sekolah. Tumbuhnya keyakinan publikmerupakan
langkah permulaan dalam memajukan kiprah serta masyarakatterhadap sekolah.
4. Kemitraan
Kemitraan yaitu jalinan koordinasi antara sekolah denganmasyarakat , baik individu , kelompok/organisasi , maupun dunia jerih payah dan duniaindustri (DUDI). Dalam prinsip kemitraan antara sekolah dengan penduduk dalamposisi sejajar , yang mengerjakan koordinasi saling menguntungkan untukmeningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Keuntungan yang diterima sekolahantara lain meningkatnya kesanggupan dan kemampuan akseptor didik , meningkatnyakualitas dan kuantitas fasilitas dan prasarana sekolah , diperolehnya sumbangan ideuntuk pengembangan sekolah , diperolehnya sumbangan dana untuk kenaikan mutusekolah , dan terbantunya kiprah kepala sekolah dan guru. Keuntungan bagimasyarakat lazimnya dicicipi secara tidak pribadi , misalnya tersedianyatenaga kerja terdidik , terbinanya anggota penduduk yang berakhlakul karimah ,dan terciptanya tertib sosial. Sekolah bisa menjalin kemitraan , antara laindengan tokoh agama , tokoh penduduk , tokoh budbahasa , dunia jerih payah , dunia industri ,lembaga pemerintah , organisasi profesi , organisasi cowok , dan organisasiwanita.
5. Partisipatif
Partisipatif dimaksudkan selaku keikutsertaan semuapemangku kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam mengurus sekolah danpembuatan keputusan. Keikutsertaan mereka sanggup dijalankan lewat prosedurformal yaitu komite sekolah , atau keterlibatan pada acara sekolah secarainsidental , menyerupai perayaan hari besar nasional , mendukung keberhasilanlomba antar sekolah , atau pengembangan pembelajaran. Bentuk partisipasi dapatberupa sumbangan tenaga , dana , dan fasilitas prasarana , serta santunan teknis dalamrangka pengembangan sekolah.
6. Efisiensi
Efisiensi sanggup diartikan selaku penggunaan sumberdaya(dana , fasilitas prasarana dan tenaga) dengan jumlah tertentu untuk memperolehhasil seoptimal mungkin. Efisiensi juga memiliki arti ekonomis terhadap pemakaiansumberdaya tetapi tetap sanggup meraih sasaran kenaikan mutu sekolah.
7. Akuntabilitas
Akuntabilitas menekankan pada pertanggungjawabanpenyelenggaraan pendidikan di sekolah khususnya pencapaian sasaran peningkatanmutu sekolah. Sekolah dalam mengurus sumberdaya berdasar pada peraturanperundangan dan sanggup mempertangungjawabkan terhadap pemerintah , seluruh wargasekolah dan pemangku kepentingan lainnya. Pertanggungjawaban meliputiimplementasi proses dan komponen/bidang administrasi sekolah.Pertanggungjawabandapat dijalankan secara tertulis dan tidak tertulis dibarengi bukti-buktiadministratif yang sah dan bukti fisik (seperti bangunan gedung , dingklik , danalat-alat laboratorium).
Sejalan dengan adanya pemberian otonomi yang lebih besarterhadap sekolah untuk mengambil keputusan , maka implementasi ketujuh prinsipMBS di sekolah sesuai dengan suasana dan keadaan sekolah. Sekolah bolehmenambah prinsip implementasi MBS yang tepat dengan karakteristik sekolah ,guna mempercepat upaya kenaikan mutu sekolah baik secara akademis maupun nonakademis.
Demikian santapan isu singkat mengenai Memahami Prinsip-Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang sanggup disampaikan pada peluang ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Pendidikan
Thanks for reading Memahami Prinsip-Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Memahami Prinsip-Prinsip Administrasi Berbasis Sekolah (Mbs) - Tozsugianto"
Posting Komentar