Mengenal Jenjang Jabatan Fungsional Guru - Tozsugianto
Mengenal Jenjang Jabatan Fungsional Guru || Guru merupakansalah satu Jabatan Fungsional selain Dosen , Kepala Sekolah , Pengawas Sekolah , Dokter ,dan yang lainnya.
Berikut adalah Jabatan Fungsional Guru , Kepangkatan dan Golongan Ruang dalam karir jabatan fungsional guru sebagai berikut:
a. Guru Pertama;
Demikian hidangan isu perihal Jenjang Jabatan Fungsional Guru yang sanggup disampaikan pada peluang ini.
Berikut adalah Jabatan Fungsional Guru , Kepangkatan dan Golongan Ruang dalam karir jabatan fungsional guru sebagai berikut:
a. Guru Pertama;
b. Guru Muda;
c. Guru Madya;
d. Guru Utama.
1. Penata Muda , kelompok ruang III a; Angka Kredit 100
2. Penata Muda Tingkat I , kelompok ruang III b; Angka Kredit 150
2. Penata Muda Tingkat I , kelompok ruang III b; Angka Kredit 150
Guru Muda; berisikan dua jenjang Kepangkatan dan GolonganRuang:
1. Penata , kelompok ruang III c; Angka Kredit 200
2. Penata Tingkat I , kelompok ruang III d; Angka Kredit 300
Guru Madya; berisikan tiga jenjang Kepangkatan dan GolonganRuang:
1. Pembina , kelompok ruang IV a; Angka Kredit 400
2. Pembina Tingkat I , kelompok ruang IV b; Angka Kredit 550
3. Pembina Utama Muda , kelompok ruang IV c; Angka Kredit 700
Guru Utama; terdiri dari dua jenjang Kepangkatan dan GolonganRuang:
1. Pembina Utama Madya , kelompok ruang IV/d; Angka Kredit 850
2. Pembina Utama , kelompok ruang IV/e; Angka Kredit 1050
Untuk sanggup menempuh jenjang jabatan fungsional tersebut ,guru mesti menyanggupi Angka Kredit yang dipersyaratkan untuk setiap Jenjang JabatanFungsional Guru. Untuk mengerti Cara Menghitung Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru - [klik di sini].
Untuk sanggup menjumlah Angka Kredit , ada beberapa perangkatketentuan aturan yang berkaitan dengan JenjangJabatan Fungsional Guru:
- PermenPANRB No. 16 Tahun 2009.
- Permendiknas No. 35 Tahun 2010.
- Peraturan Bersama Mendiknas No. 03/V/PB/2010 dan Kepala BKN No.14 Tahun 2010.
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun 2013.
- Panduan Penyusunan SKP BKN.
Ketentuan Hukum di atas sanggup didownload dengan cara - [klik di sini]
Demikian hidangan isu perihal Jenjang Jabatan Fungsional Guru yang sanggup disampaikan pada peluang ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Info Guru
Thanks for reading Mengenal Jenjang Jabatan Fungsional Guru. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Mengenal Jenjang Jabatan Fungsional Guru - Tozsugianto"
Posting Komentar