Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Sekolah - Tozsugianto

Untuk melengkapi pengetahuan dan pengetahuan setelah lewat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah , Pelaksanaan On the Job Learning Calon Kepala Sekolah dan Pengalaman selama menjadi Kepala Sekolah , berikut dihidangkan goresan pena wacana Tugas Pokok dan Fungsi yang mesti dilaksanakan oleh KepalaSekolah mesti mengacu dan menurut pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007tentang standar pengelolaan sekolah , termasuk
  1. perencanaan jadwal ,
  2. pelaksanaan planning kerja ,
  3. pengawasan dan penilaian ,
  4. kepemimpinan sekolah ,
  5. sistem info sekolah

Sedangkat menurut Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010tentang Penugasan Guru selaku Kepala Sekolah/Madrasah , Pasal 12 ayat (4)menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
  1. Usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilaksanakan selamamenjabat kepala sekolah/madrasah;
  2. Peningkatan mutu sekolah/madrasah menurut 8(delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yangbersangkutan; dan
  3. Usaha pengembangan profesionalisme selaku kepalasekolah/madrasah.

 Apabila dirinci , Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah terbagidalam beberapa faktor berikut:

A. Perencanaan Program
  1. Merumuskan , menetapkan , dan menyebarkan visi sekolah.
  2. Merumuskan , menetapkan , dan menyebarkan misi sekolah.
  3. Merumuskan , menetapkan , dan menyebarkan tujuan sekolah.
  4. Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan danAnggaran Sekolah (RKAS).
  5. Membuat penyusunan rencana jadwal induksi.

B. Pelaksanaan Rencana Kerja
  1. Menyusun pedoman kerja;
  2. Menyusun struktur organisasi sekolah;
  3. Menyusun jadwal pelaksanaan kesibukan sekolah per semesterdan Tahunan;
  4. Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: a.melaksanakan penerimaan peserta didik baru; b. menampilkan layanan konselingkepada peserta didik; c. melaksanakan kesibukan extra dan kokurikuler untukpara peserta didik; d. melaksanakan training prestasi unggulan; e. melakukanpelacakan terhadap alumni;
  5. Menyusun KTSP , kalender pendidikan , dan kegiatanpembelajaran;
  6. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
  7. Mengelola fasilitas dan prasarana;
  8. Membimbing guru pemula;
  9. Mengelola keuangan dan pembiayaan;
  10. Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
  11. Memberdayakan kiprah serta penduduk dan kemitraan sekolah;
  12. Melaksanakan jadwal induksi.

C. Supervisi dan Evaluasi
  1. Melaksanakan jadwal supervisi.
  2. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
  3. Melaksanakan penilaian dan pengembangan KTSP
  4. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
  5. Menyiapkan kelengkapan pengukuhan sekolah.

D. Kepemimpinan Sekolah
  1. Kepala sekolah melaksanakan kiprah kepemimpinan sebagaiberikut :
  2. Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
  3. Merumuskan tujuan dan target mutu yang hendak dicapai;
  4. Menganalisis tantangan , kesempatan , kekuatan , dan kelemahansekolah/madrasah;
  5. Membuat planning kerja strategis dan planning kerja tahunanuntuk pelaksanaan kenaikan mutu;
  6. Bertanggung jawab dalam bikin keputusan anggaransekolah/madrasah;
  7. Melibatkan guru , komite sekolah dalam pengambilan keputusanpenting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta , pengambilankeputusan tersebut mesti melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
  8. Berkomunikasi untuk bikin donasi intensif dari orangtua peserta didik dan masyarakat;
  9. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenagakependidikan dengan menggunakan tata cara pemberian penghargaan atas prestasi dansangsi atas pelanggaran peraturan dan isyarat etik;
  10. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi pesertadidik;
  11. Bertanggung jawab atas penyusunan rencana partisipatif mengenaipelaksanaan kurikulum;
  12. Melaksanakan dan merumuskan jadwal supervisi , sertamemanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
  13. Memberi teladan dan menjaga nama baik forum , profesi , dankedudukan sesuai dengan keyakinan yang diberikan kepadanya;
  14. Memfasilitasi pengembangan , penyebarluasan , dan pelaksanaanvisi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan disokong oleh komunitassekolah/madrasah;
  15. Membantu , membina , dan menjaga lingkungansekolah/madrasah dan jadwal pembelajaran yang aman bagi proses belajarpeserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  16. Menjamin administrasi organisasi dan pengoperasian sumber dayasekolah/madrasah untuk bikin lingkungan berguru yang aman , sehat ,efisien , dan efektif;
  17. Menjalin kolaborasi dengan orang renta peserta didik danmasyarakat , dan komite sekolah/madrasah menyikapi kepentingan dan kebutuhankomunitas yang beragam , dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  18. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  19. Mendelegasikan sebagian kiprah dan kewenangan terhadap wakilkepala sekolah sesuai dengan bidangnya;
  20. Merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP)di sekolah/madrasah;
  21. Menyiapkan buku pendoman pelaksanaan jadwal induksi disekolah dan dokumen terkait menyerupai KTSP , silabus , peraturan dan tata tertibsekolah baik bagi guru maupun bagi siswa , prosedur-prosedur P3K , prosedurkeamanan sekolah;
  22. Melakukan analisis keperluan guru pemula;
  23. Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak(profesional)
  24. Membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbingbagi guru pemula;
  25. Menjadi pembimbing , jikalau pada satuan pendidikan yangdipimpinnya tidak terdapat guru yang menyanggupi tolok ukur selaku pembimbing;
  26. Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepadadinas pendidikan terkait jikalau tidak punya pembimbing dan kepalasekolah/madrasah tidak sanggup menjadi pembimbing;
  27. Memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembanganguru pemula;
  28. Memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukanpembimbingan;
  29. Melakukan pengamatan kesibukan mengajar yang dilaksanakan gurupemula dan menampilkan masukan untuk perbaikan;
  30. Memberi penilaian kinerja terhadap guru pemula;
  31. Menyusun laporan hasil penilaian kinerja untuk disampaikankepada kepala dinas pendidikan dengan memikirkan masukan dan usulan daripembimbing , pengawas sekolah/ madrasah , dan menampilkan salinan laporan tersebutkepada guru pemula;
  32. Memberi teladan dan menjaga nama baik forum , profesi , dankedudukan sesuai dengan keyakinan yang diberikan kepadanya;
  33. Memfasilitasi pengembangan , penyebarluasan , dan pelaksanaanvisi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan disokong oleh komunitassekolah/madrasah;
  34. Membantu , membina , dan menjaga lingkungansekolah/madrasah dan jadwal pembelajaran yang aman bagi proses belajarpeserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  35. Menjamin administrasi organisasi dan pengoperasian sumber dayasekolah/madrasah untuk bikin lingkungan berguru yang aman , sehat ,efisien , dan efektif;
  36. Menjalin kolaborasi dengan orang renta peserta didik danmasyarakat , dan komite sekolah/madrasah menyikapi kepentingan dan kebutuhankomunitas yang beragam , dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  37. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  38. Mendelegasikan sebagian kiprah dan kewenangan terhadap wakilkepala sekolah sesuai dengan bidangnya.

E. Sistem Informasi Sekolah
  1. Menciptakan atmosfer akademik yang aman dengan membangunbudaya sekolah untuk bikin situasi yang kompetitif bagi siswa , rasatanggung jawab bagi guru dan karyawan , memunculkan rasa tenteram dalam bekerjadan berguru , menumbuhkan kesadaran wacana arti penting perkembangan , danmenumbuhkan kedisiplinan tinggi;
  2. Melakukan penataan kiprah dan tanggung jawab yang terang bagiwarga sekolah berbasis kinerja;
  3. Menjalinan koordinasi dengan pihak lain;
  4. Didukung oleh penerapan tik dalam administrasi sekolah;
  5. Didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang besar lengan berkuasa , danmemiliki tingkat sustainabilitas tinggi;
  6. Penguatan keberadaan forum dengan melaksanakan sosialisasikepada semua pihak untuk menampilkan info dan pengertian yang serupa sehinggasekolah/madrasah mendapatkan donasi secara maksimal;
  7. Penguatan administrasi sekolah dengan melaksanakan restrukturisasidan reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa merubah ataubertentangan dengan peraturan yang ada) selaku bentuk pengembangan danpemberdayaan potensi sekolah;
  8. Melakukan penguatan koordinasi dengan membangun jaringan yanglebih luas dengan banyak sekali pihak baik di dalam maupun di mancanegara , yangdibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
  9. Meminimalkan kendala yang timbul di sekolah melaluipenguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk mengembangkan sekolah;
  10. Melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagaifasilitas (perangkat keras dan lunak) administrasi sekolah , mudah-mudahan implementasiSistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif.

Demikian santapan goresan pena Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Sekolah , mudah-mudahan Bapak/Kepala Sekolah yang selama ini belum rincian mengerti Tupoksinya terbantu sedikit pengetahuan untuk kemudian dikembangkan lagi dalam realisasi pekerjaan sehari-hari. Sekmoga Bermanfaat !!!

Labels:Pendidikan

Thanks for reading Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Sekolah - Tozsugianto"