Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Sekolah - Tozsugianto
Untuk melengkapi pengetahuan dan pengetahuan setelah lewat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah , Pelaksanaan On the Job Learning Calon Kepala Sekolah dan Pengalaman selama menjadi Kepala Sekolah , berikut dihidangkan goresan pena wacana Tugas Pokok dan Fungsi yang mesti dilaksanakan oleh KepalaSekolah mesti mengacu dan menurut pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007tentang standar pengelolaan sekolah , termasuk
- perencanaan jadwal ,
- pelaksanaan planning kerja ,
- pengawasan dan penilaian ,
- kepemimpinan sekolah ,
- sistem info sekolah
Sedangkat menurut Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010tentang Penugasan Guru selaku Kepala Sekolah/Madrasah , Pasal 12 ayat (4)menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
- Usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilaksanakan selamamenjabat kepala sekolah/madrasah;
- Peningkatan mutu sekolah/madrasah menurut 8(delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yangbersangkutan; dan
- Usaha pengembangan profesionalisme selaku kepalasekolah/madrasah.
A. Perencanaan Program
- Merumuskan , menetapkan , dan menyebarkan visi sekolah.
- Merumuskan , menetapkan , dan menyebarkan misi sekolah.
- Merumuskan , menetapkan , dan menyebarkan tujuan sekolah.
- Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan danAnggaran Sekolah (RKAS).
- Membuat penyusunan rencana jadwal induksi.
B. Pelaksanaan Rencana Kerja
- Menyusun pedoman kerja;
- Menyusun struktur organisasi sekolah;
- Menyusun jadwal pelaksanaan kesibukan sekolah per semesterdan Tahunan;
- Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: a.melaksanakan penerimaan peserta didik baru; b. menampilkan layanan konselingkepada peserta didik; c. melaksanakan kesibukan extra dan kokurikuler untukpara peserta didik; d. melaksanakan training prestasi unggulan; e. melakukanpelacakan terhadap alumni;
- Menyusun KTSP , kalender pendidikan , dan kegiatanpembelajaran;
- Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
- Mengelola fasilitas dan prasarana;
- Membimbing guru pemula;
- Mengelola keuangan dan pembiayaan;
- Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
- Memberdayakan kiprah serta penduduk dan kemitraan sekolah;
- Melaksanakan jadwal induksi.
C. Supervisi dan Evaluasi
- Melaksanakan jadwal supervisi.
- Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
- Melaksanakan penilaian dan pengembangan KTSP
- Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Menyiapkan kelengkapan pengukuhan sekolah.
D. Kepemimpinan Sekolah
- Kepala sekolah melaksanakan kiprah kepemimpinan sebagaiberikut :
- Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
- Merumuskan tujuan dan target mutu yang hendak dicapai;
- Menganalisis tantangan , kesempatan , kekuatan , dan kelemahansekolah/madrasah;
- Membuat planning kerja strategis dan planning kerja tahunanuntuk pelaksanaan kenaikan mutu;
- Bertanggung jawab dalam bikin keputusan anggaransekolah/madrasah;
- Melibatkan guru , komite sekolah dalam pengambilan keputusanpenting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta , pengambilankeputusan tersebut mesti melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
- Berkomunikasi untuk bikin donasi intensif dari orangtua peserta didik dan masyarakat;
- Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenagakependidikan dengan menggunakan tata cara pemberian penghargaan atas prestasi dansangsi atas pelanggaran peraturan dan isyarat etik;
- Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi pesertadidik;
- Bertanggung jawab atas penyusunan rencana partisipatif mengenaipelaksanaan kurikulum;
- Melaksanakan dan merumuskan jadwal supervisi , sertamemanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
- Memberi teladan dan menjaga nama baik forum , profesi , dankedudukan sesuai dengan keyakinan yang diberikan kepadanya;
- Memfasilitasi pengembangan , penyebarluasan , dan pelaksanaanvisi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan disokong oleh komunitassekolah/madrasah;
- Membantu , membina , dan menjaga lingkungansekolah/madrasah dan jadwal pembelajaran yang aman bagi proses belajarpeserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
- Menjamin administrasi organisasi dan pengoperasian sumber dayasekolah/madrasah untuk bikin lingkungan berguru yang aman , sehat ,efisien , dan efektif;
- Menjalin kolaborasi dengan orang renta peserta didik danmasyarakat , dan komite sekolah/madrasah menyikapi kepentingan dan kebutuhankomunitas yang beragam , dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
- Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
- Mendelegasikan sebagian kiprah dan kewenangan terhadap wakilkepala sekolah sesuai dengan bidangnya;
- Merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP)di sekolah/madrasah;
- Menyiapkan buku pendoman pelaksanaan jadwal induksi disekolah dan dokumen terkait menyerupai KTSP , silabus , peraturan dan tata tertibsekolah baik bagi guru maupun bagi siswa , prosedur-prosedur P3K , prosedurkeamanan sekolah;
- Melakukan analisis keperluan guru pemula;
- Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak(profesional)
- Membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbingbagi guru pemula;
- Menjadi pembimbing , jikalau pada satuan pendidikan yangdipimpinnya tidak terdapat guru yang menyanggupi tolok ukur selaku pembimbing;
- Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepadadinas pendidikan terkait jikalau tidak punya pembimbing dan kepalasekolah/madrasah tidak sanggup menjadi pembimbing;
- Memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembanganguru pemula;
- Memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukanpembimbingan;
- Melakukan pengamatan kesibukan mengajar yang dilaksanakan gurupemula dan menampilkan masukan untuk perbaikan;
- Memberi penilaian kinerja terhadap guru pemula;
- Menyusun laporan hasil penilaian kinerja untuk disampaikankepada kepala dinas pendidikan dengan memikirkan masukan dan usulan daripembimbing , pengawas sekolah/ madrasah , dan menampilkan salinan laporan tersebutkepada guru pemula;
- Memberi teladan dan menjaga nama baik forum , profesi , dankedudukan sesuai dengan keyakinan yang diberikan kepadanya;
- Memfasilitasi pengembangan , penyebarluasan , dan pelaksanaanvisi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan disokong oleh komunitassekolah/madrasah;
- Membantu , membina , dan menjaga lingkungansekolah/madrasah dan jadwal pembelajaran yang aman bagi proses belajarpeserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
- Menjamin administrasi organisasi dan pengoperasian sumber dayasekolah/madrasah untuk bikin lingkungan berguru yang aman , sehat ,efisien , dan efektif;
- Menjalin kolaborasi dengan orang renta peserta didik danmasyarakat , dan komite sekolah/madrasah menyikapi kepentingan dan kebutuhankomunitas yang beragam , dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
- Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
- Mendelegasikan sebagian kiprah dan kewenangan terhadap wakilkepala sekolah sesuai dengan bidangnya.
E. Sistem Informasi Sekolah
- Menciptakan atmosfer akademik yang aman dengan membangunbudaya sekolah untuk bikin situasi yang kompetitif bagi siswa , rasatanggung jawab bagi guru dan karyawan , memunculkan rasa tenteram dalam bekerjadan berguru , menumbuhkan kesadaran wacana arti penting perkembangan , danmenumbuhkan kedisiplinan tinggi;
- Melakukan penataan kiprah dan tanggung jawab yang terang bagiwarga sekolah berbasis kinerja;
- Menjalinan koordinasi dengan pihak lain;
- Didukung oleh penerapan tik dalam administrasi sekolah;
- Didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang besar lengan berkuasa , danmemiliki tingkat sustainabilitas tinggi;
- Penguatan keberadaan forum dengan melaksanakan sosialisasikepada semua pihak untuk menampilkan info dan pengertian yang serupa sehinggasekolah/madrasah mendapatkan donasi secara maksimal;
- Penguatan administrasi sekolah dengan melaksanakan restrukturisasidan reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa merubah ataubertentangan dengan peraturan yang ada) selaku bentuk pengembangan danpemberdayaan potensi sekolah;
- Melakukan penguatan koordinasi dengan membangun jaringan yanglebih luas dengan banyak sekali pihak baik di dalam maupun di mancanegara , yangdibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
- Meminimalkan kendala yang timbul di sekolah melaluipenguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk mengembangkan sekolah;
- Melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagaifasilitas (perangkat keras dan lunak) administrasi sekolah , mudah-mudahan implementasiSistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif.
Demikian santapan goresan pena Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Sekolah , mudah-mudahan Bapak/Kepala Sekolah yang selama ini belum rincian mengerti Tupoksinya terbantu sedikit pengetahuan untuk kemudian dikembangkan lagi dalam realisasi pekerjaan sehari-hari. Sekmoga Bermanfaat !!!
Labels:Pendidikan
Thanks for reading Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Sekolah - Tozsugianto"
Posting Komentar