Ujian Sd Menjadi Usbn 8 Mata Pelajaran - Tozsugianto

Apabila dalam bertahun-tahun dewasa ini kita mengenal Ujian Sekolah / Madrasah tingkat SD (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) , mulai Tahun 2018 Pemerintah lewat Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengeluarkan hukum gres yakni status Ujian SD / MI menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang berlaku bagi SD dan MI.
Saat ini , pada US/M di SD/MI cuma dikenakan menguji 3 (tiga) Mata Pelajaran yakni Bahasa Indonesia , Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan pada USBN nanti kalau diberlakukan , siswa SD/MI dikenakan Ujian untuk 8 (delapan) Mata Pelajaran , yaitu; Bahasa Indonesia , Matematika , IPA , IPS , PKn , Seni Budaya dan Prakarta (SBdP) , PJOK dan Pendidikan Agama. Dengan catatan , untuk sekolah yang masih menggunakan KTSP 2006 Mata Pelajaran SBdP diganti dengan Seni Budaya dan Keterampilan (SBK).

Dengan berubahnya status ini , komposisi soal setiap mata pelajaran berisikan 25 % butir soal ialah "titipan" dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan 75 % butir soal dibentuk oleh guru. Dilihat dari komposisi soalnya , pergantian ini cuma sedikit saja , tetapi kalau dilihat dari mata pelajaran yang diujikan pergantian tersasa sungguh banyak yakni bertambah 5 mata pelajaran.

Apabila dicermati , bahwasanya ini cuma ialah pergantian status saja , alasannya pada hakikatnya setiap siswa mesti bisa menyelesaikan Standar Kompetensi seluruh mata pelajaran yang diajarkan. Hal ini tidak akan menjadi dilema kalau pembelajaran sudah dilakukan sesuai dengan permintaan kurikulum yang digunakan selama proses pembelajaran.Tidak ada mata pelajaran yang diproritasikan alasannya status ujiannya. Perlu disadari pula bahwa ini mungkin akan memaksimalkan rata-rata nilai murni alasannya mungkin siswa lebih menguasai mata pelajaran lain selain BI , Matematika dan IPA.

Meskipun Prosedur Operasi Standar (POS) USBN 2018 ini belum keluar , kelihatannya penentuan kelulusan masih mayoritas diputuskan oleh sekolah dengan memikirkan nilai Raport dan Penetapan Nilai Batas Lulus. Ini memiliki arti tidak terdapat tantangan serius dengan pergantian jumlah mata pelajaran dengan status menjadi USBN.

Demikian menu isu tentang Ujian SD Menjadi USBN 8 Mata Pelajaran , semoga selaku isu permulaan sebelum diberikan sosialisasi khusus dari pihak terkait. Selamat menyambut dan menyelenggarakan USBN 2018 !!!  Semoga Bermantaat !!!

Labels:Pendidikan

Thanks for reading Ujian SD Menjadi USBN 8 Mata Pelajaran. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Ujian Sd Menjadi Usbn 8 Mata Pelajaran - Tozsugianto"