Inilah Jumlah Rapel Peningkatan Honor 2019 - Tozsugianto

Inilah Jumlah Rapel Kenaikan Gaji 2019 || Pemerintahtelah mempublikasikan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2019 Tanggal 13 Maret2019 mengenai Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara(ASN) yang dipatok sebesar 5 %. Kenaikan gaji sebesar 5%itu berlaku surut mulai 1 Januari 2019 dan dicairkan sekaligus untukperiode Januari-April pada 1 April 2019.
  1. Penjelasan sederhananya merupakan selaku berikut:
  2. Kenaikan honor terhitung sejak tanggal 1 Januari 2019.
  3. Gaji Bulanan sehabis peningkatan akan dibayarkan per 1 Mei2019.
  4. Kenaikan honor 5 % Bulan Januari 2019 hingga dengan April2019 akan dibayarkan pada
  5. Bulan April 2019.
Untuk lebih memudahkan untuk mengenali berapa Jumlah RapelGaji yang mau diterima di Tahun 2019 , berikut dihidangkan Tabel Rapel GajiJanuari , Februari , Maret dan April 2019 secara lengkap dari mulai Golongan I asampai dengan IV e. Sebagai pola dihidangkan data selaku berikut:
  1. Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun akan menerima rapelkenaikan honor sebesar Rp. 297.200 ,-
  2. Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun akan menerima rapelkenaikan honor sebesar Rp. 384.800 ,-
  3. Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun akan menerima rapelkenaikan honor sebesar Rp. 490.800 ,-
  4. Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun akan menerima rapelkenaikan honor sebesar Rp. 579.200 ,-
Untuk mengenali berapa besar Jumlah Rapel Kenaikan Gajiuntuk Bulan Januari , Februari , Maret dan April 2019 secara lebih lengkapsilahkan - [klik di sini]

Demikian suguhan gunjingan mengenai Jumlah Rapel Kenaikan Gaji 2019 yang sanggup disampaikan pada peluang ini. SemogaBermanfaat !!!

Labels:PNS PPPK

Thanks for reading Inilah Jumlah Rapel Kenaikan Gaji 2019. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Inilah Jumlah Rapel Peningkatan Honor 2019 - Tozsugianto"