Inilah Jumlah Rapel Peningkatan Honor 2019 - Tozsugianto
Inilah Jumlah Rapel Kenaikan Gaji 2019 || Pemerintahtelah mempublikasikan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2019 Tanggal 13 Maret2019 mengenai Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara(ASN) yang dipatok sebesar 5 %. Kenaikan gaji sebesar 5%itu berlaku surut mulai 1 Januari 2019 dan dicairkan sekaligus untukperiode Januari-April pada 1 April 2019.
- Penjelasan sederhananya merupakan selaku berikut:
- Kenaikan honor terhitung sejak tanggal 1 Januari 2019.
- Gaji Bulanan sehabis peningkatan akan dibayarkan per 1 Mei2019.
- Kenaikan honor 5 % Bulan Januari 2019 hingga dengan April2019 akan dibayarkan pada
- Bulan April 2019.
Untuk lebih memudahkan untuk mengenali berapa Jumlah RapelGaji yang mau diterima di Tahun 2019 , berikut dihidangkan Tabel Rapel GajiJanuari , Februari , Maret dan April 2019 secara lengkap dari mulai Golongan I asampai dengan IV e. Sebagai pola dihidangkan data selaku berikut:
- Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun akan menerima rapelkenaikan honor sebesar Rp. 297.200 ,-
- Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun akan menerima rapelkenaikan honor sebesar Rp. 384.800 ,-
- Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun akan menerima rapelkenaikan honor sebesar Rp. 490.800 ,-
- Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun akan menerima rapelkenaikan honor sebesar Rp. 579.200 ,-
Demikian suguhan gunjingan mengenai Jumlah Rapel Kenaikan Gaji 2019 yang sanggup disampaikan pada peluang ini. SemogaBermanfaat !!!
Labels:PNS PPPK
Thanks for reading Inilah Jumlah Rapel Kenaikan Gaji 2019. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Inilah Jumlah Rapel Peningkatan Honor 2019 - Tozsugianto"
Posting Komentar