Alokasi Penggunaan Dana Kesibukan Indonesia Cerdik (Pip) - Tozsugianto


Bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang disampaikankepada setiap siswa akseptor yang sudah ditetapkan cuma sanggup dipergunakansesuai dengan hukum yang sudah ditetapkan. Pemanfaatan Dana PIP ditujukanuntuk menolong ongkos pribadi peserta latih agar sanggup terus melanjutkanpendidikannya hingga simpulan jenjang pendidikan menengah. Dana bantuandiberikan pribadi terhadap peserta latih di sekolah/SKB/PKBM/LKP atau satuanpendidikan nonformal yang lain , untuk pemanfaatan selaku berikut:
  1. Membeli buku dan alat tulis;
  2. Membeli busana seragam sekolah/praktik dan peralatan sekolah(sepatu , tas , dll);
  3. Membiayai transportasi peserta latih ke sekolah;
  4. Uang saku peserta didik;
  5. Biaya kursus/les pemanis bagi peserta latih pendidikanformal;
  6. Biaya praktik tambahan/penambahan ongkos UjiKompetensi/UJK (jika beasiswa UJK tidak mencukupi) , ongkos magang/penempatan kerjake Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) bagi peserta latih pendidikannonformal. 
Penerima PIP tidak diperkenankan menggunakan dana PIP untuk tujuan yangtidak berafiliasi dengan kesibukan pendidikan. Pemanfaatan dana PIP tersebut di atas tergolong untukpenerima uji coba pelaksanaan KIP Plus di beberapa tempat tertentu.

Sehubungan dengan Alokasi Penggunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut , Peserta latih akseptor PIP mempunyai keharusan sebagaiberikut:
  1. Menggunakan dana PIP sesuai dengan ketentuan pemanfaatan dana;
  2. Terus bersekolah (tidak putus sekolah) dengan bersungguh-sungguh dantekun;
  3. Disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas sekolah;
  4. Menunjukkan kepribadian terpuji dan tidak melakukanperbuatan yang tercela.

Ketentuan penggunaan Alokasi Penggunaan Dana ProgramIndonesia Pintar (PIP) dimaksudkan agar Dana Bantuan PIP selain mesti TepatSasaran akan tetapi juga mesti Tepat Pemanfaatan agar tujuan diberikannyaDana Bantuan PIP Tercapai.
Demikian santapan warta tentang Alokasi Penggunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang sanggup disampaikan pada potensi ini.

Semofa Bermanfaat !!!

Tidak ada komentar untuk "Alokasi Penggunaan Dana Kesibukan Indonesia Cerdik (Pip) - Tozsugianto"