Besaran Dana Jadwal Indonesia Bakir (Pip) Tiap Siswa - Tozsugianto

Bantuan Dana Pendidikan Program Indonesia (PIP) yangmerupakan pengganti Program Beasiswa Siswa Miskin (BSM) diberikan per pesertadidik. Berapakah besaran jumlah dana yang diberikan dan diterima setiap pesertadidik ? Pertanyaan itu kerap disampaikan , lantaran setiap peserta didik menerimadalam jumlah yang tidak sama. Berikut akan disuguhkan gunjingan tentang BesaranDana Program Indonesia Pintar (PIP) Tiap Siswa / Peserta Didik yaitu sebagaiberikut:
Sekolah Dasar (SD) / PaketA:
- Peserta didik Kelas I , II , III , IV dan V Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp 450.000 ,00;
- Peserta didik Kelas VI Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 225.000 ,00;
- Peserta didik Kelas II , III , IV , V dan VI Tahun Pelajaransebelumnya*) diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000 ,00;
- Peserta didik Kelas I Tahun Pelajaran berjalan*) diberikandana untuk satu semester sebesar Rp 225.000 ,00.
- Peserta didik Kelas VII dan VIII Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 750.000 ,00;
- Peserta didik Kelas IX Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 375.000 ,00;
- Peserta didik Kelas VIII dan IX Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 750.000 ,00;
- Peserta didik Kelas VII Tahun Pelajaran berjalan*)diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 375.000 ,00.
- Peserta didik Kelas X dan XI Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp1.000.000 ,00;
- Peserta didik Kelas XII Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000 ,00;
- Peserta didik Kelas XI dan XII Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp1.000.000 ,00;
- Peserta didik Kelas X Tahun Pelajaran berjalan*)diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000 ,00.
SMK Program 3 Tahun
- Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X dan XI Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 1.000.000 ,00;
- Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XII Tahun Pelajaran sebelumnya*) diberikandana untuk satu semester sebesar Rp 500.000 ,00;
- Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI dan XII Tahun Pelajaran berjalan*)diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 1.000.000 ,00;
- Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X Tahun Pelajaran berjalan*) diberikandana untuk satu semester sebesar Rp 500.000 ,00.
- Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X , XI dan XII Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 1.000.000 ,00;
- Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XIII Tahun Pelajaran sebelumnya*)diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 500.000 ,00;
- Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas XI , XII dan XIII Tahun Pelajaran berjalan*)diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 1.000.000 ,00;
- Peserta didik Sekolah Menengah kejuruan Kelas X Tahun Pelajaran berjalan*) diberikandana untuk satu semester sebesar Rp 500.000 ,00.
*) = Misalkan PIP 2017
Tahun Pelajaran sebelumnya memiliki arti 2016/2017
Tahun Pelajaran berlangsung memiliki arti 2017/2018
Lembaga Kursus dan Pelatihan(LKP):
Anak usia sekolah (16 hingga dengan 21 tahun) pemegang KIPyang tidak bersekolah dan telah mendaftar dan aktif mengikuti pembelajaran diSKB/PKBM/LKP atau satuan pendidikan nonformal yang lain yang terdaftar dibawahbinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat ,diberikan dana sebesar Rp 1.000.000 ,00 selama mengikuti kursus terstandar dalamsatu periode kursus dalam satu tahun tanpa memikirkan usang waktu kursus.
Demikian suguhan gunjingan tentang Besaran Dana ProgramIndonesia Pintar (PIP) Tiap Siswa yang sanggup disampaikan pada potensi ini.
Semofa Bermanfaat !!!
Tidak ada komentar untuk "Besaran Dana Jadwal Indonesia Bakir (Pip) Tiap Siswa - Tozsugianto"
Posting Komentar