Inilah Tahapan Pencairan Pip 2018 - Tozsugianto
Alokasi Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2018 untukKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI sebesar Rp 9 ,344 triliun.Jumlah sebesar itu tergolong juga untuk jadwal dan administrasi penyaluran KartuIndonesia Pintar (KIP) bagi siswa/peserta asuh SD (SD) , SekolahMenengah Pertama (SMP) , Sekolah menengah Atas (SMA) , Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Pencairan Dana Program Indonesia Pintar akan disalurkanmelalui beberapa Tahap. Tahapan Pencairan PIP 2018 memang belum dipublikasikanseperti juga tahun-tahun sebelumnya. Hanya pentahapan pencairan tersebutbiasanya menurut daerah regional dan Pengelompokan Kriteria Siswa. Kalauberdasarkan daerah regional lazimnya menyerupai ini bahwa Tahap 1 2 dan 3 khususuntuk Wilayah Pulau Jawa dan Sumatera. Sedangkan jikalau menurut PengelompokanKriteria Siswa , Tahap Pencairan Dana PIP merupakan dikelompokkan menyerupai berikut:
- Penerima Tahap 1 merupakan Siswa yang terdaftar di SekolahDasar (SD) , tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan merupakan siswa yangMemiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dalam Keterangan SK disebut KIP Dapodik.
- Penerima Tahap 2 merupakan Siswa yang terdaftar di SekolahDasar (SD) , tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan merupakan siswa darikeluarga Miskin atau Rentan Miskin yang Tidak Memiliki Kartu Indonesia Pintar(KIP). Dalam Keterangan SK disebut Layak KIP dan Usulan.
- Penerima Tahap 3 merupakan Siswa yang terdaftar di SekolahDasar (SD) , tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan merupakan siswa KPSdan PKH/KKS. Dalam Keterangan SK disebut Pemadanan Kemensos.
Demikian menu info perihal Tahapan Pencairan PIP 2018 yang sanggup disampaikan pada peluang ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Tidak ada komentar untuk "Inilah Tahapan Pencairan Pip 2018 - Tozsugianto"
Posting Komentar