Pahami Dulu; Tanya Jawab Seputar Ppgj 2018 - Tozsugianto

Awal Tahun 2018 ini , Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) sudah dimulai. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4184/B4/GT/2018 wacana Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tertanggal 15 Februari 2018.

SE Dirjen GTK Nomor 4184/B4/GT/2018 silahkan DOWNLOAD di SINI
Di permulaan sudah disosialisasikan bahwa Pemberitahuan dan Undangan PPGJ 2018 akan disampaikan lewat Akun SIM PKB pada situs web http://simpkb.id - Akan tetapi kenyataannya , di Akun SIM PKB ada yang semestinya mendapat permohonan , tetapi tidak menerimanya dan seballiknya. Sehingga selain hal tersebut juga masih terdapat beberapa hal bagi kandidat penerima yang masih belum jelas.

Sehubungan dengan hal tersebut , berikut disuguhkan Tanya Jawab Seputar PPGJ 2018.

TIDAK TERUNDANG PPGJ (sudah PRETEST 2017)
  • Pertanyaan : SimPKB saya kok tidak timbul Undangan , tertulis TIDAKTERUNDANG sebab sudah mengikut Pretest 2017 ?
  • Jawaban : Informasi dari LPMP yang kemarin ikut dan tidak lulusitu tidak perlu pendaftaran lagi , sebab data2nya sudah ada di Sim PKB. Jadinanti tinggal jalan ikut Pre-test ulang. Hanya surat resmi terkait hal itusedang disusun.
Sebagai pemberitahuan , bagi yg tdk lulus pretest PPG2017 akandisediakan alur khusus sbb:
- Konfirmasi untuk ikut pretest ulang 2018.
- Konfirmasi edit pendapat mapel atau tidak.

TIDAK TERUNDANG PPGJ (belum mengikuti PRETEST 2017)
  1. Pertanyaan : SimPKB saya kok tidak timbul Undangan ?
  2. Jawaban : Perbaiki data diDAPODIK dan laksanakan sinkron kemudian kirimform google doc di simPKB masing-masing.
DAPAT UNDANGAN (Status GTT Sekolah Negeri)
  • Pertanyaan : Saya Guru GTT di Sekolah Negeri tetapi sanggup UNDANGANPPGJ bagaimana menyikapinya ?
  • Jawaban : Sesuai dengan Persyaratan tata kelola , Guru Bukan PNSdi sekolah Negeri WAJIB dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah(Bupati/Walikota) atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulaitahun 2014 s.d 2018)
BELUM PUNYA NUPTK
  • Pertanyaan : Saya lulus pretest akan tetapi belum memiliki NUPTK.
  • Jawaban : Sebenarnya ini menjadi kewenangan sentra untuk menentukanboleh atau tidaknya kandidat penerima yang belum ber-NUPTK. Hanya saja , melihatsyarat mengikuti pretest kemarin , NUPTK tidaklah dipersyaratkan. Inilah yangharus diperjuangkan dan diterangkan , khususnya dikala menghimpun berkas ke DinasPendidikan , mengingat tiap wilayah masih menanti kebijakan pusat. Saat ini tersiar kabar bahwa kandidat penerima lulus yang NUPTK nya dalam pengajuanlebih diprioritaskan untuk terbit NUPTK nya. Ada juga kabar tetap boleh ikutPPG , tetapi setelah lulus dan mendapatkan sertifikasi , pencairan TPP nya tetapmenunggu terbit NUPTK.
LINIERITAS IJAZAH
  • Pertanyaan : Saya terundang PPG akan tetapi Ijazah S1 saya tidak linier dengan Kode Mapel PPG / Mapel yang Diampu di Sekolah.
  • Jawaban : Bagi yang tidak linierantara S1 dengan Mapel diampu jangan memaksakan mendaftar PPG. Statusnya bisaditolak permanen oleh petugas Verval dan tdk akan sanggup mendaftar lagi ke depannya ,padahal sanggup jadi sebab ingin melinierkan mapel menegaskan sekolah lagimenyesuaikan dgn mapel diampu kedepannya tetapi peluang sudah tidak adakarena ditolak permanen , kecuali pilihannya alih jenjang kemudian ke depannyaharus beralih sesuai jenjang diseleksi jika dinyatakan lulus.
PPGJ Untuk Mapel AGAMA
  • Pertanyaan : Saya Guru Mapel Agama apakah ada PPG untuk kitasedangkan komunitas di simPKB saja tidak ada ?
  • Jawaban : untuk mapel Agama sebab naungan Kemenag jadi ikutProgram dari KEMENAG.
Demikian santapan pemberitahuan terkait Tanya Jawab Seputar PPGJ 2018. Mudah-mudahan sedikit menolong menyediakan pencerahan dari beberapa pertanyaan yang belum ada jawabannya.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels:Info Guru ,Pendidikan ,PPG

Thanks for reading Pahami Dulu; Tanya Jawab Seputar PPGJ 2018. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Pahami Dulu; Tanya Jawab Seputar Ppgj 2018 - Tozsugianto"