Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah Dan Bendahara Bos Di Dapodik - Tozsugianto

Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik || Dalam rangka merealisasikan manajemen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan dan efektif , dikala ini tengah dikembangkan tata cara berbasis teknologi isu dan komunikasi dengan desain Sistem Elektronik BOS. Di dalamnya berisikan beberapa aplikasi berbasis TIK untuk melakukan manajemen , mulai dari penyusunan rencana , realisasi , dan pelaporan dana BOS yang terkait pada Aplikasi Dapodik 2019. Dengan adanya Sistem Elektronik BOS (e-BOS) , diperlukan manajemen dana BOS sanggup lebih terdokumentasi dengan baik , lebih transparan dan akuntabel.


Dalam rangka antisipasi Sistem Elektronik BOS (e-BOS) yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik. Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Operasional Sekolah menjadi mutlak untuk dijalankan selaku antisipasi permulaan untuk e-BOS.  Untuk itu dihimbau sekolah untuk secepatnya melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah lewat Aplikasi Dapodik. Berikut dihidangkan Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik.

Langkah 1; Membuat/Memutakhirkan Akun dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah
  • Login pada Aplikasi Dapodik selaku Operator
  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Silahkan membaca ketentuan dan isyarat pengisian data akun PTK
  • Isikan data “username” (email) , “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password” , kemudian “Simpan”
  • Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah , cek data kiprah komplemen dan tetapkan “jabatan” sudah diseleksi “Kepala Sekolah” , cek data nomor SK dan TMT sudah diisi dengan benar.
  • Untuk kiprah komplemen yang masih aktif kolom TST mesti dikosongkan.
Langkah 2; Membuat/Memutakhirkan Akun dan Tugas Tambahan Bendahara Sekolah
  • Login pada Aplikasi Dapodik selaku Operator
  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Silahkan membaca ketentuan dan isyarat pengisian data akun PTK
  • Isikan data “username” (email) , “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password” , kemudian “Simpan”
  • Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah , cek data kiprah komplemen dan tetapkan “jabatan” sudah diseleksi “Bendahara BOS” , cek data nomor SK dan TMT sudah diisi dengan benar.  Untuk kiprah komplemen yang masih aktif kolom TST mesti dikosongkan.
Langkah 3; Lakukan Validasi dan Sinkronisasi

Demikian menu isu tentang Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik yang sanggup disajikan. Semoga Bermanfaat !!!

Labels:Dapo PMP BOS

Thanks for reading Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik . Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Cara Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah Dan Bendahara Bos Di Dapodik - Tozsugianto"