Cara Mendapat Nuptk Dengan Mudah - Tozsugianto


Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang selanjutnyadisebut NUPTK merupakan isyarat rujukan yang berupa nomor unik bagi pendidik dantenaga kependidikan selaku identitas dalam mengerjakan kiprah pada SatuanPendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PerolehanNUPTK kini sungguh ramai diperbincangkan oleh para Guru , utamanya Guruhonorer pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Kekurangpahaman perihal standar dan proses pengajuanakibat minimnya sosialisasi dan rendahnya minat untuk berburu informasimenyebabkan urusan ini menjadi kian simpang siur. Kenyataan lebih ramailagi terkait dengan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan padatahun 2018. Sehubungan dengan hal tersebut , dalam peluang ini penulissajikan gunjingan terkait standar dan penerbitan NUPTK. Berikut poin-poinketentuan dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan TenagaKependidikan (NUPTK)

Baca duli yang ini;
Pengertian NUPTK - [klik di sini]

Penerbitan NUPTK dijalankan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dengan tahapan:
  1. penetapan kandidat peserta NUPTK; dan
  2. penetapan peserta NUPTK.
Penetapan kandidat peserta NUPTK sebagaimana dimaksud dilakukanapabila Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah menyanggupi standar berikut:
  1. Terdata dalam Aplikasi Dapodik dan / atau pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.idatau dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
  2. Belum memiliki NUPTK; dan
  3. Telah bertugas pada Satuan Pendidikan yang memiliki NomorPokok Sekolah Nasional.
Penetapan kandidat peserta NUPTK dijalankan dalam jaringanmelalui metode aplikasi Verifikasi dan Validasi Pendidik dan TenagaKependidikan (Verval PTK) lewat laman online vervalptk.data.kemdikbud.go.id olehAdmin Dapodik tingkat Satuan Pendidikan.

Penetapan peserta NUPTK sebagaimana dimaksud dilakukanberdasarkan tuntutan Penerbitan NUPTK dari Pendidik atau Tenaga Kependidikanyang sudah ditetapkan selaku kandidat peserta NUPTK.
Permohonan Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud dilakukanmelalui metode aplikasi Verval PTK padalaman on line vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat sebagaiberikut:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Ijazah dari pendidikan dasar hingga dengan pendidikanterakhir;
  3. Bukti memiliki kualifikasi akademik terendah diplomaIV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada SatuanPendidikan Formal;
  4. Bagi yang berstatus selaku Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan berkas berikut; (a) Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan (b) SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
  5. Surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikanbagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yangdiselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
  6. Telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terusmenerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yangdiselenggarakan oleh penduduk yang dibuktikan lewat surat keputusan pengangkatandari ketua yayasan atau tubuh aturan lainnya.
PDSPK mempublikasikan NUPTK sehabis syarat permohonanPenerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud diverifikasi dan divalidasimelalui metode aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh:
  1. Kepala Satuan Pendidikan;
  2. Kepala Dinas Pendidikan atau Atase Pendidikan danKebudayaan (Atdikbud) sesuai kewenangan; dan
  3. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) , BalaiPengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD danDikmas) , atau Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) sesuaikewenangan.

PDSPK menentukan peserta NUPTK dan menginformasikanmelalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Untuk Lebih Jelasnya , silahkan DOWNLOAD Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 1 Tahun 2018 dengan KLIK di SINI

Demikian suguhan gunjingan mengenai Cara Mendapatkan NUPTK Dengan Mudah yang sanggup penulis sampaikan. Semoga Bermanfaat !!!

Labels:Info Guru ,Pendidikan

Thanks for reading Cara Mendapatkan NUPTK Dengan Mudah. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Cara Mendapat Nuptk Dengan Mudah - Tozsugianto"