Kode Etik Guru Indonesia; Guru Wajib Melaksanakannya - Tozsugianto
Kode etik (dalam organisasi apapun) yaitu anutan sikap , tingkah laris , dan perbuatandi dalam melaksanakan kiprah dan kehidupan sehari-hari baik selaku profesi , kehidupan langsung maupun bermasyarakat. Maka mengusut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Berkaitandengan Kompetensi Guru pada poin Kompetensi Kepribadian , bahwa guru mesti menjunjungtinggi arahan etik profesi guru.
Download Kode Etik Guru Indonesia - KLIK di SINI
Pada dasarnya guru yaitu tenaga professional di bidangkependidikan yang memiliki kiprah mengajar , mendidik , dan membimbing anak didikagar menjadi insan yang berpribadi Pancasila (kepribadian bangsa). Dengandemikian , guru memiliki kedudukan yang sungguh penting dan tanggung jawab yangsangat besar dalam menanggulangi sukses atau tidaknya kegiatan pendidikan.Kalauboleh dibilang sedikit secara ideal , baik atar buruknya sebuah bangsa di masamendatang banyak terletak di tangan guru.
Kode Etik Guru yaitu norma dan asas yang disepakati danditerima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai anutan sikap dan sikap dalammelaksanakan kiprah profesi selaku pendidik , anggota maasyarakat dan warganegara. Kode Etik Guru ialah anutan sikap dan sikap bertujuanmenempatkan guru selaku profesi terhormat , mulia , dan bermartabat yangdilindungi undang-undang.
Kode Etik Guru berfungsi selaku seperangkat prinsip dannorma moral yang melandasi pelaksanaan kiprah dan layanan profesional guru dalamhubungannya dengan penerima didik , orangtua/wali siswa , sekolah dan rekanseprofesi , organisasi profesi , dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama ,pendidikan , sosial , etika dan kemanusiaan.
Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :
- Nilai-nilai agama dan Pancasila
- Nilai-nilai kompetensi pedagogik , kompetensi kepribadian ,kompetensi sosial , dan kompetensi profesional.
- Nilai-nilai jati diri , harkat dan martabat insan yangmeliputi pertumbuhan kesehatan jasmaniah , emosional , intelektual , sosial , danspiritual.
Download Kode Etik Guru Indonesia - KLIK di SINI
Demikian santapan warta perihal Kode Etik Guru Indonesia. Mudah-mudahan melengkapi inreferensi utamanya bagi para guru serta sekaligus guna dijadikan anutan bersikap dan bertingkah dalam profesi sehingga menjadi guru yang lebih ahli lagi.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Info Guru ,Pendidikan
Thanks for reading Kode Etik Guru Indonesia; Guru Wajib Melaksanakannya. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Kode Etik Guru Indonesia; Guru Wajib Melaksanakannya - Tozsugianto"
Posting Komentar