Memahami Prosedur Pengembangan Keprofesian Berkesinambungan (Pkb Guru) - Tozsugianto
Memahami Mekanisme Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB Guru) || Berdasarkan analisis keperluan kenaikan kompetensi gurudan ketentuan yang berlaku pada praktik-praktik pelaksanaan PKB Guru yang ada ,maka dikembangkan Mekanisme PKB Guru yang diperlukan sanggup menyanggupi kebutuhanguru untuk mengembangkan profesionalismenya selaku berikut:
- Tahap 1: Setiap permulaan tahun guru menjalankan penilaian diri tentangapa yang dilaksanakan sebelumnya.
- Tahap 2 : Segera setelah selesai menjalankan penilaian diri ,guru mengikuti proses Penilaian Kinerja Formatif (lihat Pedoman PenilaianKinerja).
- Tahap 3 : Melalui konsultasi dengan Kepala Sekolah (jikakoordinator PKB Guru merupakan guru yang diperintahkan oleh Kepala Sekolah) danKomite Sekolah , Guru dan koordinator PKB menciptakan penyusunan rencana kegiatan PKB Guru bersifatsementara (untuk berikutnya dikoordinasikan dengan Koordinator PKB Guru Kabupaten/Kotadan Koordinator KKG/ MGMP).
- Tahap 4 : Koordinator PKB Guru Kabupaten/Kota , KepalaSekolah (jika koordinator PKB Guru merupakan guru yang diperintahkan oleh KepalaSekolah) , Koordinator KKG/MGMP dan Koordinator PKB Guru tingkat sekolahmenetapkan dan menyepakati planning kegiatan PKB Guru bersifat final yang memuatkegiatan PKB Guru yang hendak dilakukan.
- Tahap 5 : Guru menemukan planning kegiatan PKB Guru yangmencakup kegiatan yang hendak dilaksanakan di dalam dan/atau luar sekolah , yangtelah dibahas dan disepakati oleh koordinator PKB Guru kabupaten/kota , kepalasekolah (jika koordinator PKB Guru merupakan guru yang diperintahkan oleh KepalaSekolah) , koordinator KKG/MGMP dan koordinator sekolah menurut hasilkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Tahap 6 : Guru mengikuti kegiatan PKB Guru yang telahdirencanakan baik di dalam dan/atau di luar sekolah.
- Tahap 7 : Pelaksanaan monitoring dan penilaian kegiatan PKB Guruoleh Koordinator PKB Guru Kabupaten/kota melakukan pekerjaan sama dengan Koordinator PKB Gurutingkat sekolah untuk mengenali efektivitas dan efisiensi kegiatan PKB Guru yangdilaksanakan.
- Tahap 8: Setelah mengikuti kegiatan PKB Guru , guru guru wajibmengikuti PK Guru sumatif di final tahun ajaran.
- Tahap 9: Di final tahun , semua guru dan koordinator PKB Gurutingkat sekolah menjalankan refleksi apakah kegiatan PKB Guru yang diikutinyabenar-benar berfaedah dalam mengembangkan kompetensinya maupun kesanggupan lainuntuk menciptakan karya ilmiah dan/atau karya inovatif.
Demikian suguhan isu mengenai Mekanisme Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) yang sanggup disampaikan pada kesempatanini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Info Guru
Thanks for reading Memahami Mekanisme Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru). Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Memahami Prosedur Pengembangan Keprofesian Berkesinambungan (Pkb Guru) - Tozsugianto"
Posting Komentar