Penilai Kinerja Dalam Pk Guru - Tozsugianto
Penilai Kinerja dalam PK Guru || Yang melakukan Penilaian KinerjaGuru atau PK Guru di sekolah yaitu Kepala Sekolah. Apabila Kepala Sekolah tidakdapat melakukan sendiri umpamanya sebab jumlah guru yang dinilai terlalubanyak , maka Kepala Sekolah sanggup menunjuk Guru Pembina atau Koordinator PKBsebagai penilai. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dijalankan oleh Pengawas.
Setiap Penilai PK Guru mesti memiliki standar selaku berikut.
Setiap Penilai PK Guru mesti memiliki standar selaku berikut.
- Menduduki jabatan/pangkat terendah sama denganjabatan/pangkat guru/kepala sekolah yang dinilai.
- Memiliki Sertifikat Pendidik.
- Memiliki latar belakang pendidikan yang cocok danmenguasai bidang kajian Guru/Kepala Sekolah yang hendak dinilai.
- Memiliki janji yang tinggi untuk ikut serta aktifdalam mengembangkan mutu pembelajaran.
- Memiliki integritas diri , jujur , adil , dan terbuka.
- Memahami PK GURU dan dinyatakan memiliki kemampuan sertamampu untuk menganggap kinerja Guru/Kepala Sekolah.
Masa kerja tim penilai kinerja guru ditetapkan oleh KepalaSekolah atau Dinas Pendidikan paling usang tiga (3) tahun. Kinerja penilaidievaluasi secara bersiklus oleh Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan denganmemperhatikan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku. Untuk sekolah yang beradadi wilayah khusus , penilaian kinerja guru dijalankan oleh Kepala Sekolah dan/atauGuru Pembina setempat. Jumlah guru yang sanggup dinilai oleh seorang penilaiadalah 5 hingga 10 guru per tahun.
Demikian santapan gunjingan perihal Penilai Kinerja dalam PK Guru yang sanggup disampaikan pada peluang ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Info Guru
Thanks for reading Penilai Kinerja dalam PK Guru. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Penilai Kinerja Dalam Pk Guru - Tozsugianto"
Posting Komentar