Berkas Patokan Tawaran Pensiun Janda/Duda - Tozsugianto
Berkas Persyaratan Usulan Pensiun Janda/Duda || Setiap manusiatermasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara alamiah akan mengalami takdirkematian selama masih selaku PNS ataupun sehabis pensiun PNS. Menurutketentuan , Apabila PNS atau peserta pensiun pegawai meninggal dunia , makaisteri untuk PNS lelaki atau suaminya untuk PNS perempuan , yang sebelumnya telahterdaftar , berhak menemukan pensiun janda atau pensiun duda (MDA). Sebelum pensiunjanda/duda diberikan , terhadap janda/duda PNS yang meninggal dunia diberikan gajiterusan selama 4 (empat) bulan berturut-turut , terhitung mulai tanggal 1 (satu)bulan selanjutnya PNS yang bersangkutan meninggal dunia
Keterangan :
Persyaratan yang mesti dilengkapi bagi pengajuan pensiun janda/duda (MDA) yaitu selaku berikut:
Download; Berkas Ajuan Pensiun - [klik di sini]- Surat Permohonan Pensiun
- Surat Keterangan Meninggal
- Fotocopy Karpeg
- Fotocopy Karis / Karsu
- SK Konversi NIP
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir
- Fotocopy Surat Keputusan Jabatan Terakhir
- PPKPNS / SKP 2 (dua) tahun terakhir
- Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin(Hukdis)
- Surat Pernyataan / Keterangan tidak pernah dijatuhi HukumanPidana
- Surat Pernyataan Tidak Menyimpan Barang Milik Negara
- Daftar Riwayat Pekerjaan
- Daftar Susunan Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah
- Fotocopy Akte Kelahiran Anak
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Pas foto hitam putih ukuran 3 X 4 sebanyak 7 Lembar
Keterangan :
- Kewenangan Pengurusan di Kanreg I BKN s.d. gol IV b
- Kewenangan Pengurusan ada di BKN sentra utk gol IV b ke atas
Labels:PNS PPPK
Thanks for reading Berkas Persyaratan Usulan Pensiun Janda/Duda. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Berkas Patokan Tawaran Pensiun Janda/Duda - Tozsugianto"
Posting Komentar