Memahami Rancangan Dasar Pengembangan Keprofesian Berkesinambungan (Pkb) - Tozsugianto
Memahami Konsep Dasar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru)|| Guru selaku tenaga profesional memiliki kegunaan , kiprah , dan kedudukan yangsangat penting dalam meraih visi pendidikan 2025 yakni bikin insanIndonesia pintar dan kompetitif. Karena itu , profesi guru mesti dihargai dandikembangkan selaku profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalamUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen.
Konsekuensi dari gurusebagai profesi yakni Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang berikutnya disebut PKB.
Konsekuensi dari gurusebagai profesi yakni Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang berikutnya disebut PKB.
Untuk itu , selaku bentuk aktualisasi kiprah guru sebagaitenaga profesional , maka pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dankebudayaan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional , Undang Undang No 14 Tahun 2005 perihal Gurudan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar NasionalPendidikan akan menfasilitasi guru untuk sanggup menyebarkan keprofesiannyasecara berkelanjutan. Program PKB inidiarahkan untuk sanggup memperkecil jarak antara wawasan , kemampuan ,kompetensi sosial dan kepribadian yang mereka miliki kini dengan apa yangmenjadi permintaan ke depan berhubungan dengan profesinya itu.
Kegiatan PKB ini dikembangkan atas dasar profil kinerja gurusebagai perwujudan hasil Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) yang disokong denganhasil penilaian diri. Bagi guru-guru yang hasil penilaian kinerjanya masihberada di bawah patokan kompetensi atau dengan kata lain berkinerja rendahdiwajibkan mengikuti jadwal PKB yang diorientasikan untuk meraih standartersebut; sementara itu bagi guru-guru yang sudah meraih patokan kompetensi ,kegiatan PKB-nya diarahkan terhadap peningkatan keprofesian biar sanggup memenuhituntutan ke depan dalam pelaksanaan kiprah dan kewajibannya sesuai dengankebutuhan sekolah dalam rangka menampilkan layanan pembelajaran yang berkualitaskepada penerima didik.
Sesuai dengan amanat PermenPANRB No. 16 Tahun 2009 tentangJabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya , PKB diakui selaku salah satuunsur utama selain acara pembelajaran / pembimbingan dan kiprah pelengkap lainyang berkaitan dengan fungsi sekolah / madrasah yang diberikan angka kredit untukpengembangan karir guru utamanya dalam peningkatan pangkat / jabatan fungsionalguru.
Harapannya lewat acara PKB akan terwujud guru yang profesionalyang bukan cuma sekedar mempunyai ilmu wawasan yang mempunyai pengaruh , tuntas dan tidaksetengah-setengah , tetapi tidak kalah pentingnya juga mempunyai kepribadian yangmatang , mempunyai pengaruh dan seimbang. Dengan penguasaan ilmu wawasan dan teknologiyang mempunyai pengaruh , tuntas dan tidak setengah-setengah serta kepemilikan kepribadianyang prima , maka dibutuhkan guru cekatan menghidupkan minat penerima didikkepada ilmu wawasan dan teknologi lewat penyuguhan layanan pendidikan yangbermutu.
Silahkan ;
Secara biasa , keterkaitan antara Penilaian Kinerja Guru (PKGuru) , PKB dan Pengembangan Karir Profesi Guru sanggup diperlihatkan pada diagramPembinaan dan Pengembangan Profesi Guru berikut ini.
Secara Lebih Lengkap Pembahasan Konsep Dasar PKB Guru
Demikian suguhan isu mengenai Konsep PengembanganKeprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) yang sanggup disampaikan pada peluang ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Info Guru
Thanks for reading Memahami Konsep Dasar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Memahami Rancangan Dasar Pengembangan Keprofesian Berkesinambungan (Pkb) - Tozsugianto"
Posting Komentar