Wacana Pengalihan Guru Ke Pemerintah Sentra - Tozsugianto
Ada wacana gres lagi dari pembagian kewenangan antaraPemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kalli ini yang menjadi kajianKementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)adalah mengenai Guru. Belum usang ini pengelolaan Sekolah Menengah Umum danKejuruan dikontrol ulang yaang tadinya dikelola oleh Pmerintah Kabupaten/Kotakemudian dialih kelola ke Pemerintah Propinsi.
Dalam wacana ini , Guru baik untuk guru jenjang Sekolah Dasar(SD) dan SMP (SMP) yang bareng kelembagaannya dalampengelolaan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun guru jenjang Sekolah Menengah Umumdan Kejuruan yang bareng kelembagaannya dalam pengelolaan Pemerintah Provinsisemuanya akan dialih kelola oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini KementrianPendidikan dan Kebudayaan.
Pemerintah lewat Kementerian Penertiban Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)menggulirkan wacana guru untuk ditarik ke pusat. Kajian ini mencuat setelahpemerintah melaksanakan studi ke sejumlah negara bahwa eksistensi guru berada dalamkewenangan pemerintah pusat. MenPANRB menyatakan bahwa pemerintah sentra harusmelakukan kajian matang tentang hal ini maka dari itu perlu masukan dari berbagaipihak.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku sepakat dengan pernyataanMenPANRB alasannya yakni dengan begitu pemerintah sanggup lebih gampang mengendalikan tour of dutydan penempatan guru dengan lebih tertata dan kepada hal ini mengatakansepakat bahwa ini mesti dikaji secara seksama dan komprehensif
Demikian santapan isu mengenai Wacana Pengelihan Guruke Pemerintah Pusat yang sanggup dihidangkan pada potensi ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:Artikel
Thanks for reading Wacana Pengalihan Guru ke Pemerintah Pusat. Please share...!
Tidak ada komentar untuk "Wacana Pengalihan Guru Ke Pemerintah Sentra - Tozsugianto"
Posting Komentar