Struktur Kurikulum Ppg Dalam Jabatan - Tozsugianto


Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah saturangkaian pendidikan yang mesti ditempuh oleh semua orang yang berkeinginanmenjadi Guru. Kenapa demikian , sebab Guru ialah Tenaga Profesional yangberarti bahwa Pekerjaanguru cuma sanggup dilaksanakan oleh seseorang yang mempunyaikualifikasi akademik , kompetensi ,  dan akta pendidik sesuai denganpersyaratan untuk setiap jenis dan pendidikan tertentu. Hal tersebutsebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 TentangGuru dan Dosen yang memastikan bahwa "Guru wajib memiliki kualifikasiakademik , kompetensi , akta pendidik , sehat jasmani dan rohani , serta memiliki kesanggupan untuk merealisasikan tujuan pendidikannasional".

Sehubungan dengan hal tersebut , maka capaian pembelajaranlulusan kesibukan Pendidikan Profesi Guru meliputi empat faktor kompetensi yangharus dimiliki guru berikut ini;

Aspek Paedagogik; Seperangkat wawasan , sikap , danketerampilan untuk mempersiapkan , menjalankan , menganggap dan mengevaluasipembelajaran.

Aspek Kepribadian; Seperangkat wawasan , sikap , danketerampilan yang membentuk kepribadian guru yang merefleksikan sikap ahklakmulia ,kearifan , dan kewibawaan sehingga menjadi teladan bagi akseptor didik.

Aspek Sosial; Seperangkat wawasan , sikap , danketerampilan untuk berkomunikasi , berinteraksi , dan menyesuaikan diri secara efektifdan efisien dengan akseptor didik , sesama guru , orangtua/wali dan masyarakatsekitar.

Aspek Profesional; Seperangkat wawasan , sikap , danketerampilan wacana struktur , rancangan , dan teladan pikir keilmuan yang harusdimiliki , dikuasai , dihayati , dan diaktualisasikan oleh guru.

Untuk meraih empat faktor kompetensi tersebut , dibuatlahKurikulum PPG. Kurikulum yang ditetapkan terbagi ke dalam 2 bagian. Bagian Pertama;memberikan pembekalan teori yang meliputi Lokakaryapengembanganperangkatpembelajarandisertaidengan penguatan kompetensi pedagogikatau bidang studi dan keprofesian; serta planning observasi tindakan. Proporsipada potongan pertama ini yaitu 60 %. Bagian Kedua; memberikanpembekalan pengalaman praktik meliputi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) denganproporsi 40 %.
Kedua potongan integral Kurikulum PPG tersebut dilaksanakan denganBobot 24 Satuan Kredit Semester (SKS) yang sanggup ditempuh dalam waktu selamakurang lebih 1 (satu) Semester. Untuk lebih jelasnya , Kurikulum PPG dapatdilihat pada tabel di bawah ini:


Demikian menu info tentang Struktur Kurikulum PPG Dalam Jabatan yang dapatpenulis sampaikan. Mudah-mudahan menyediakan kelengkapan info terkaitProgram PPG.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels:Info Guru ,Pendidikan ,PPG

Thanks for reading Struktur Kurikulum PPG Dalam Jabatan. Please share...!

Tidak ada komentar untuk "Struktur Kurikulum Ppg Dalam Jabatan - Tozsugianto"